Pelayanan Adminduk Cimahi Tetap Buka Saat Libur Kenaikan Isa Almasih, 203 Layanan Tercatat dalam Sehari

Redaksi
Tambahkan
...
0
Antusias Warga Tinggi, Disdukcapil Cimahi Layani Ratusan Permohonan Adminduk Saat Hari Libur (Doc: Istimewa)
Antusias Warga Tinggi, Disdukcapil Cimahi Layani Ratusan Permohonan Adminduk Saat Hari Libur (Doc: Istimewa)

SURAT KABAR, CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada 14–15 Mei 2026. 

Layanan dibuka pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi sebagai upaya memberi kemudahan bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan secara mendesak.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, meski bertepatan dengan hari libur. Seluruh layanan adminduk yang diberikan juga tidak dipungut biaya alias gratis bagi masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, menegaskan bahwa layanan tetap dibuka sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada warga, terutama bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait administrasi kependudukan.

Pada pelaksanaan pelayanan tanggal 14 Mei 2026, Disdukcapil Kota Cimahi mencatat total 203 layanan administrasi kependudukan. Jumlah tersebut meliputi legalisir akta kelahiran sebanyak 5 layanan, pencetakan KTP-el sebanyak 55 layanan, serta perekaman KTP-el sebanyak 18 layanan.

Selain itu, petugas juga melayani penyerahan berkas kematian online sebanyak 1 layanan, Tanda Tangan Elektronik Kartu Keluarga (TTE KK) sebanyak 49 layanan, dan TTE Kartu Ibu dan Anak (KIA) sebanyak 17 layanan. Layanan Pindah Keluar dan Pindah Datang masing-masing tercatat sebanyak 14 layanan.

Adapun layanan lainnya mencakup TTE akta kelahiran sebanyak 17 layanan, TTE akta kematian sebanyak 6 layanan, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 7 layanan. Tingginya jumlah pemohon menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan adminduk tetap tinggi, termasuk di hari libur nasional.

Untuk mengakses layanan, masyarakat dapat terlebih dahulu mendaftar antrean melalui Aplikasi MPP Kota Cimahi di Android melalui tautan `https://bit.ly/daftarantrianmpp`. Sementara bagi pengguna iOS, pendaftaran dapat dilakukan melalui WhatsApp Mantap di nomor 082289999034.

Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan layanan daring tetap tersedia melalui aplikasi Dilandacita. Khusus layanan perekaman KTP-el dan legalisir, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran antrean terlebih dahulu. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar