Kejari Cimahi Kawal PPM, Gandeng RT/RW dan Gunakan Teknologi AI untuk Pengawasan

Redaksi
Tambahkan
...
0
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi (Doc. Surat Kabar)
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi (Doc. Surat Kabar)

SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah melalui Kejaksaan Negeri Cimahi memperketat pengamanan dan pengawalan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kota Cimahi. Pengawasan dilakukan bukan dalam konteks penindakan hukum, melainkan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target dan tepat sasaran.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengatakan keterlibatan kejaksaan merupakan bagian dari tugas pengamanan pembangunan strategis daerah.

“PPM ini kan salah satu proyek strategis daerah atau janji politik Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota kepada warga masyarakat Kota Cimahi. Karena itu, tugas pokok dan fungsi dari kejaksaan dalam hal ini di seksi Intelijen adalah melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kegiatan tersebut,” ujar Fajrian saat ditemui di Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut dia, pengawasan program tidak bisa hanya mengandalkan personel kejaksaan. Jumlah wilayah yang dipantau dinilai terlalu luas dibandingkan sumber daya yang tersedia. Di Kota Cimahi sendiri terdapat sekitar 1.500 RT dan 300 RW yang masuk dalam cakupan pengawasan program PPM.

Karena itu, Kejari Cimahi membentuk program “Jaksa Sahabat RT/RW” untuk memperkuat pengawasan di tingkat lingkungan. Program tersebut melibatkan forum RT dan RW sebagai mitra pengawasan di kewilayahan.

“Karena saya lihat dari awal sebelumnya, kita dalam hal kegiatan itu sekitar 1.500 RT, kemudian RW-nya 300. Kami kewalahan. Oleh karena itu, harapan kami dalam kegiatan ini kita bisa ikut serta mengawal kegiatan ini sehingga bisa selesai sesuai dengan target Pak Wakil Wali Kota tadi,” kata Fajrian.

Ia menjelaskan, pengawalan program dilakukan melalui beberapa tahapan. Proses diawali dengan entry meeting yang mempertemukan pihak terkait, mulai dari konsultan hingga kelompok masyarakat atau Pokmas untuk memaparkan rencana kegiatan.

Dalam tahapan itu, tim PPS Kejari Cimahi juga menyampaikan batasan dan mekanisme pengawasan selama program berlangsung.

Setelah pemaparan dilakukan, tim kejaksaan bersama perwakilan Jaksa Sahabat RT/RW akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

“Kemudian penyerapannya katanya sudah 70 persen sudah betul nggak? Sudah semua terserap tidak? Nah, terakhir nanti ada exit meeting. Itu nanti para PPK dari kelurahan, kecamatan melaporkan seluruh kegiatannya kepada kami, tim PPS,” ujar Fajrian.

Selain pengawasan langsung, Kejari Cimahi juga membuka kanal pengaduan digital bagi masyarakat melalui sistem berbasis web bernama SAHATE. Warga dapat menyampaikan laporan dengan memindai barcode yang terhubung ke laman pelaporan.

“Teman-teman atau warga Cimahi bisa melakukan scan, kemudian melapor menggunakan web [https://sahatekejaricimahi.id](https://sahatekejaricimahi.id). Kami harapkan kemajuan dunia digital dapat membantu tugas kami, kami juga tidak harus 24 jam ke lapangan,” katanya.

Fajrian menyebut sistem tersebut telah dilengkapi teknologi Artificial Intelligence atau AI untuk mendukung proses pemantauan dan pelaporan masyarakat.

Menurut dia, keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam pengawasan program agar pelaksanaan PPM berjalan transparan dan sesuai tujuan.

“Sehingga diharapkan masyarakat juga harus aktif dalam kegiatan ini, bisa melaporkan, mengawasi, ikut serta dalam mengawasi terkait kegiatan PPM sendiri,” ucapnya.

Kejari Cimahi juga memastikan identitas pelapor dapat dilindungi. Masyarakat disebut bisa memilih menggunakan identitas resmi maupun melapor secara anonim.

“Makanya dalam hal ini pun jika teman-teman di daerah, di RT/RW ada laporan, sekiranya mau menggunakan KTP bisa, atau menggunakan anonim juga bisa terjaga kerahasiaannya,” tutup Fajrian. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar