Hardiknas 2026, Kejari Cimahi Soroti Bullying hingga Child Grooming di Kalangan Pelajar

Redaksi
Tambahkan
...
0
EDUKASI HUKUM: Kejari Cimahi beri penyuluhan hukum kepada 1.400 siswa SMPN 9 Cimahi lewat program JMS, Selasa (5/5/2026). (Doc. Istimewa)
EDUKASI HUKUM: Kejari Cimahi beri penyuluhan hukum kepada 1.400 siswa SMPN 9 Cimahi lewat program JMS, Selasa (5/5/2026). (Doc. Istimewa)


SURAT KABAR, CIMAHI - Kejaksaan Negeri Cimahi memperkuat edukasi hukum bagi pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Kegiatan penyuluhan hukum ini digelar di SMP Negeri 9 Cimahi dan diikuti sebanyak 1.400 siswa, Selasa, 5 Mei 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya institusi kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus menanamkan nilai disiplin sejak dini di kalangan pelajar.

Mengusung tema “Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja”, kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, bersama Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Chinta Marlina, sebagai pemateri yang memberikan edukasi hukum secara langsung.
EDUKASI HUKUM: Kejari Cimahi beri penyuluhan hukum kepada 1.400 siswa SMPN 9 Cimahi lewat program JMS, Selasa (5/5/2026). (Doc. Istimewa) EDUKASI HUKUM: Kejari Cimahi beri penyuluhan hukum kepada 1.400 siswa SMPN 9 Cimahi lewat program JMS, Selasa (5/5/2026). (Doc. Istimewa)
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab, berintegritas, serta patuh terhadap norma hukum dan sosial. Penanaman nilai disiplin sejak usia sekolah dinilai menjadi benteng awal untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.

Momentum Hari Pendidikan Nasional juga dimanfaatkan sebagai refleksi atas tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini. Fenomena perundungan (bullying), penyalahgunaan teknologi, hingga menurunnya ketahanan mental pelajar menjadi isu yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi menyoroti maraknya praktik judi online yang menyasar kalangan remaja. Ia menegaskan, selain berdampak secara ekonomi, aktivitas tersebut juga memiliki konsekuensi hukum serius dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Selain itu, perkembangan teknologi dan arus digitalisasi yang semakin pesat disebut menjadi tantangan tersendiri bagi pelajar.
EDUKASI HUKUM: Kejari Cimahi beri penyuluhan hukum kepada 1.400 siswa SMPN 9 Cimahi lewat program JMS, Selasa (5/5/2026). (Doc. Istimewa) EDUKASI HUKUM: Kejari Cimahi beri penyuluhan hukum kepada 1.400 siswa SMPN 9 Cimahi lewat program JMS, Selasa (5/5/2026). (Doc. Istimewa)
"Kemudahan akses terhadap internet, media sosial, serta permainan daring (online game) membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan digital, seperti penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, hingga interaksi berisiko yang dapat mengarah pada praktik child grooming," kata Fajrian.

Ia menambahkan, kewaspadaan dan peningkatan literasi digital menjadi kunci agar pelajar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan terhindar dari potensi kejahatan di ruang digital.

Sementara itu, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Chinta Marlina, secara khusus menyoroti fenomena child grooming, yakni upaya manipulasi atau pendekatan terhadap anak dengan tujuan eksploitasi.

"Hal ini menjadi penting untuk dipahami sebagai bentuk kewaspadaan terhadap ancaman di era digital, di mana interaksi tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui media sosial dan berbagai platform daring," tutur Chinta.

Selain dua isu tersebut, para siswa juga dibekali pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja lain, seperti bullying, tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba yang berdampak luas, tidak hanya bagi individu tetapi juga lingkungan sekitar.

Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh jajaran kejaksaan. 

Program ini berlandaskan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 184/A/JA/11/2015 serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

"Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Cimahi berharap para pelajar tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terhindar dari berbagai perilaku menyimpang serta mampu menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum," tegasnya.

Kegiatan ini, tambah Chinta, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Cimahi.

"Dengan harapan terciptanya lingkungan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai moral, integritas, serta kesadaran hukum sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan," tandasnya. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar