![]() |
| ANCAMAN KESEHATAN: Ilustrasi bahaya penyalahgunaan tramadol di kalangan masyarakat. (Doc. Istimewa) |
SURAT KABAR, BANDUNG – Fenomena “Bandung darurat tramadol” yang viral di media sosial kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pengamat kebijakan publik, Billy Martasandy, menilai kondisi ini sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah atas lemahnya pengawasan distribusi obat keras.
Menurut Billy, maraknya penyalahgunaan Tramadol yang sejatinya merupakan obat pereda nyeri dengan pengawasan ketat menunjukkan adanya celah besar dalam sistem distribusi dan kontrol di lapangan. Ia menyebut, obat tersebut kini tidak hanya beredar di kalangan pasien, tetapi juga dengan mudah diakses oleh remaja.
“Ini bukan sekadar isu kesehatan, tapi sudah masuk ke ranah sosial dan keamanan. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa lebih luas dibandingkan yang kita bayangkan,” ujar Billy saat dimintai tanggapan, Senin 13 April 2026.
Ia menyoroti kondisi di Bandung yang dinilai rentan karena tingginya aktivitas urban, populasi pelajar, serta masifnya penggunaan platform digital yang kerap dimanfaatkan untuk penjualan obat secara ilegal.
Billy menegaskan, Pemerintah Kota Bandung harus segera mengambil langkah strategis dan tidak bersifat reaktif semata. Salah satu langkah utama adalah memperketat pengawasan terhadap distribusi obat di tingkat apotek dan toko obat.
“Pemkot perlu melakukan audit menyeluruh terhadap jalur distribusi. Pastikan tidak ada kebocoran dari hulu ke hilir. Apotek yang melanggar harus ditindak tegas,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong penindakan terhadap praktik penjualan ilegal, termasuk yang marak terjadi di marketplace dan media sosial. Menurutnya, pengawasan digital harus diperkuat melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait.
Tak hanya pendekatan represif, Billy menilai langkah preventif juga sangat penting. Ia mendorong adanya edukasi masif kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan tramadol dan obat sejenis.
“Sekolah harus dilibatkan. Kampanye publik harus dibuat lebih relevan dengan anak muda, jangan hanya formalitas. Gunakan media sosial sebagai alat edukasi, bukan hanya pengawasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Billy juga menekankan pentingnya penyediaan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan obat. Ia mengingatkan bahwa pengguna tidak bisa semata-mata diposisikan sebagai pelaku, tetapi juga sebagai korban yang membutuhkan penanganan.
“Kalau hanya ditangkap tanpa solusi, masalahnya tidak akan selesai. Harus ada fasilitas rehabilitasi yang mudah diakses dan tidak mengstigma,” tambahnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam menyampaikan data terkait penyalahgunaan obat keras. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan dapat ikut berperan dalam pengawasan.
“Publik perlu tahu seberapa besar masalah ini. Transparansi akan mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah,” jelas Billy.
Fenomena “Bandung darurat tramadol” sendiri mencuat setelah sejumlah konten di media sosial memperlihatkan maraknya konsumsi tramadol di kalangan remaja. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan munculnya krisis baru yang menyerupai penyalahgunaan narkotika, namun dengan pola yang lebih sulit terdeteksi.
Billy pun mengingatkan bahwa tanpa penanganan cepat dan komprehensif, situasi ini berpotensi berkembang menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius.
“Ini early warning. Kalau tidak ditangani sekarang, kita bisa menghadapi gelombang krisis yang lebih besar di masa depan,” pungkasnya. (DAM)


Posting Komentar