![]() |
| PERKUAT SINERGI: Sejumlah Unsur Lintas Sektor Mengikuti Rapat Koordinasi Tim PAKEM yang Digelar Kejari Cimahi (Doc. Kejari Cimahi) |
SURAT KABAR, CIMAHI - Kejaksaan Negeri Cimahi menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban umum, kerukunan, serta kondusivitas sosial di Kota Cimahi, Senin (14/4/2026).
Rapat ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga forum masyarakat. Sejumlah perwakilan aliran kepercayaan yang berkembang di Cimahi juga turut hadir, di antaranya Sunda Wiwitan dari Kampung Adat Cireundeu dan Aliran Kebatinan Perjalanan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus respons cepat terhadap dinamika sosial, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Dalam beberapa waktu terakhir, isu serupa kembali mencuat ke publik. Sejumlah peristiwa seperti penyegelan rumah doa di Tangerang hingga pembakaran padepokan penghayat kepercayaan menjadi perhatian luas dan memunculkan kekhawatiran akan potensi konflik sosial.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, menegaskan pentingnya peran Tim PAKEM sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan di masyarakat.
![]() |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi |
"Keberagaman agama, budaya, dan kepercayaan merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga, namun juga memerlukan perhatian bersama agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Fajrian.
Ia juga menyoroti tantangan di era digital yang dinilai semakin kompleks. Arus informasi yang cepat, menurutnya, kerap memicu penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga provokasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
Karena itu, Fajrian menekankan perlunya sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kerukunan.
"Kejaksaan Negeri Cimahi melalui fungsi intelijen dan wadah Tim PAKEM terus berupaya melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan di masyarakat," tegasnya.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa langkah tersebut tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan lintas sektor, termasuk dari Kepolisian, TNI, Kementerian Agama, Pemerintah Kota Cimahi, serta berbagai forum kemasyarakatan.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri unsur Tim PAKEM Kota Cimahi, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kementerian Agama, Kepolisian Resor Cimahi, Kodim 0609/Cimahi, serta sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga.
Selain itu, forum masyarakat seperti FKDM, FKUB, FPK, MUI, tokoh adat Kampung Adat Cireundeu, serta perwakilan Aliran Kebatinan Perjalanan juga ikut berpartisipasi aktif dalam forum tersebut.
Dalam diskusi, masing-masing unsur menyampaikan pandangan, tanggapan, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan terkait isu keagamaan dan kepercayaan. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah Cimahi.
"Secara umum, seluruh peserta rapat memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum di masyarakat," terang Fajrian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan di bidang ketertiban dan ketenteraman umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-004/J.A/01/1994 tentang Tim Koordinasi PAKEM.
Melalui forum ini, Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif, pendekatan persuasif, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
"Serta menguatkan koordinasi lintas sektor guna menjaga Kota Cimahi tetap aman, damai, dan rukun dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat," tutupnya. (SAT)



Posting Komentar