SURAT KABAR, CIMAHI - Tradisi berkirim parsel yang dulu identik dengan perayaan hari raya, khususnya Idulfitri, kini mulai menunjukkan tren penurunan di tengah masyarakat Kota Cimahi, Jawa Barat. Fenomena ini terlihat dari semakin sedikitnya penjual parsel yang beroperasi menjelang Lebaran dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Indra Bagjana, mengungkapkan bahwa perubahan tersebut mencerminkan adanya pergeseran pola kebiasaan masyarakat dalam mengekspresikan kebahagiaan maupun penghormatan saat momentum hari raya.
Indra menyebutkan, dalam beberapa tahun terakhir minat masyarakat untuk saling berkirim parsel terus mengalami penurunan. Bahkan, tren tersebut menurutnya dapat diamati secara nyata menjelang perayaan Idulfitri setiap tahunnya.
"Saya melihat tren parsel dari tahun ke tahun menurun. Dulu, sepanjang jalan ini (jalan Jenderal Amir Mahmud) menjelang lebaran rame pada jualan parsel, sekarang makin gak ada," tutur Indra saat meninja harga Kebutuhan pokok di salah satu ritel modern di Cimahi.
Pengamatan tersebut tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi juga hasil penelusuran langsung yang dilakukan pihaknya di lapangan. Indra mengatakan dirinya sempat menyusuri jalur nasional yang melintasi Kota Cimahi, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu titik ramai penjualan parsel saat mendekati Lebaran.
Namun dari penelusuran tersebut, jumlah pedagang parsel yang ditemukan sangat terbatas.
Menurut Indra, sepanjang jalur tersebut kini hanya tersisa tiga penjual parsel yang masih menawarkan paket bingkisan hari raya kepada masyarakat.
Kondisi ini berbeda jauh dibandingkan beberapa tahun lalu ketika deretan pedagang parsel dapat dengan mudah ditemukan di sepanjang jalan utama kota.
Indra menilai fenomena berkurangnya pedagang parsel tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat. Ia melihatnya lebih sebagai indikasi perubahan cara masyarakat dalam memberikan hadiah atau bingkisan kepada kerabat, kolega, maupun relasi bisnis.
"Saya pikir ini hanya karena pergeseran kebiasaan masyarakat. Dulu biasa mengirim parsel sekarang ngirim dalam bentuk lain, misalnya bentuk hadiah berupa logam mulia," ujarnya.
Perubahan preferensi tersebut menunjukkan bahwa bentuk pemberian hadiah saat hari raya kini menjadi lebih beragam. Jika sebelumnya parsel makanan atau kebutuhan rumah tangga menjadi pilihan utama, saat ini sebagian masyarakat memilih memberikan hadiah dalam bentuk lain yang dianggap lebih praktis atau bernilai investasi.
Meski demikian, Disdagkoperin Kota Cimahi tetap memberikan perhatian terhadap peredaran parsel yang masih dijual di sejumlah toko maupun ritel modern.
Indra menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk parsel tetap dilakukan untuk memastikan barang yang dijual kepada konsumen memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait dengan transparansi informasi produk.
Menurutnya, setiap parsel—terutama yang berisi produk makanan dan minuman, harus mencantumkan informasi yang jelas mengenai isi paket tersebut.
Informasi yang dimaksud meliputi nama produk, jenis barang, hingga tanggal kedaluwarsa dari setiap item yang terdapat di dalam parsel.
"Aturan mainnya adalah, dalam kemasan itu diluarnya, konsumen harus bisa mengakses informasi barang apa saja dalam parsel, kemudian kapan exspired-nya," tegas Indra.
Ia menambahkan, informasi tersebut wajib ditempelkan pada bagian luar kemasan parsel sehingga dapat dengan mudah dibaca oleh konsumen sebelum memutuskan untuk membeli.
Keterbukaan informasi ini dinilai penting untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat minimnya informasi terkait produk yang mereka beli.
"Informasi tersebut wajib ditempelkan oleh penjual parsel agar pembeli tidak merasa tertipu dan dirugikan akibat minimnya informsi isi parsel," jelasnya.
Sejauh ini, Disdagkoperin Kota Cimahi mengaku belum menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait masalah parsel. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan langkah antisipatif melalui pemantauan rutin di lapangan.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan bersama sejumlah unsur terkait, termasuk satuan tugas pengawasan, TNI, serta Polri, guna memastikan praktik perdagangan berjalan sesuai aturan.
"Kalau ada keluhan soal parsel bisa melaporkan kepada kami di Bidang Perdagangan. Jangan ragu untuk menyampaikan, supaya segera bisa ditindaklanjuti, karena ini merupakan tindak pidana ekonomi," jelasnya.
Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Indra juga sempat meninjau sejumlah parsel yang dijual di salah satu ritel modern di Kota Cimahi. Ia menyampaikan apresiasi terhadap produk parsel yang dijajakan oleh ritel tersebut karena telah memenuhi ketentuan informasi produk sebagaimana yang disyaratkan oleh pemerintah.
Fenomena menurunnya tren berkirim parsel di Kota Cimahi sekaligus menjadi gambaran perubahan dinamika sosial di masyarakat dalam merayakan hari raya. Meski tradisi tersebut tidak sepenuhnya hilang, bentuk ekspresi kebahagiaan dan pemberian hadiah saat Lebaran kini tampak semakin beragam mengikuti perkembangan zaman dan preferensi masyarakat
"Tadi salah satu parcel yang kami lihat dari Superindo semua ada keterangan daftar barang dan masa kadaluarsanya," pungkasnya. (REL)



.jpeg)

Posting Komentar