Iklan

Sengatan Tiang PJG Renggut Nyawa Anak di Cibeureum Cimahi

Posting Komentar
Sengatan Tiang PJG Renggut Nyawa Anak di Cibeureum Cimahi

SURAT KABAR, CIMAHI - Peristiwa meninggalnya seorang anak akibat sengatan listrik dari tiang Penerangan Jalan Gang (PJG) di Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi, menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. 

Kejadian tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga, tetapi juga memunculkan kekhawatiran warga terkait aspek keselamatan fasilitas publik agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Di balik kabar duka tersebut, simpang siur informasi yang beredar di media sosial justru memperparah beban psikologis keluarga. Beragam narasi liar menyebut korban tewas karena memanjat tiang PJG, sebuah versi yang dibantah keras oleh orang tua korban.

Orang tua korban, Deni (40), mengungkapkan bahwa tragedi ini menyisakan duka yang begitu dalam, bahkan terasa menyesakkan dada ketika mendengar berbagai informasi keliru yang beredar di masyarakat.

"Banyak warga mengatakan bahwa anaknya meninggal karena memanjat tiang PJG, padahal kejadiannya tidak seperti itu," ungkap Deni saat ditemui media, Rabu (7/1/2025).

Deni menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi saat hujan turun. Anaknya tengah dalam perjalanan pulang ke rumah usai berkunjung ke kediaman saudara dari pihak ibu. 

Saat menepi di gapura jalan yang berdekatan dengan tiang PJG, sandal anaknya terlepas. Tanpa disadari, tangannya memegang tiang tersebut yang diduga dialiri arus listrik.

"Jadi kami minta kepada masyarakat atau yang menyampaikan informasi peristiwa tersebut, kronologis kejadiannya harus diluruskan jangan seolah olah anaknya dengan sengaja memanjat tiang PJG padahal itu tidak demikian," tutur Deni.

Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa keluarga korban meminta Pemerintah Kota Cimahi dan dinas terkait untuk tidak bersikap lalai atau ceroboh dalam pelaksanaan pekerjaan pemasangan tiang PJG. 

Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama agar tidak kembali memakan korban.

"Saya meminta Pemkot Cimahi khususnya dinas terkait untuk dapat melakukan pekerjaan sekaligus pengawasan dilapangan dengan baik guna menghindari korban lainnya di Kota Cimahi," papar Deni.

Ia mengaku, hingga kini dirinya dan sang istri masih diliputi trauma mendalam. Mereka tak pernah membayangkan bahwa anak yang mereka besarkan justru menjadi korban dari pekerjaan fasilitas publik yang seharusnya menjamin keselamatan.

Di tengah duka tersebut, Deni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kedatangan Wali Kota Cimahi bersama dinas terkait ke rumahnya, yang secara langsung menyampaikan belasungkawa atas kepergian anaknya akibat sengatan listrik tiang PJG.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan pemasangan PJG hingga kini masih terus berlangsung oleh dinas terkait. Namun, dari informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah titik yang belum mendapatkan penanganan pascakejadian tragis tersebut.

Bahkan, ditemukan beberapa tiang PJG yang dinilai memerlukan perhatian serius. Salah satunya berada tidak jauh dari rumah korban, di mana kondisi boks panel tampak rusak dan tidak dapat menutup sempurna, sehingga saklar listrik terlihat jelas. 

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu kejadian serupa atau bahkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Iwan Ridwan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan santunan kepada keluarga korban.

"Kami sudah menyerahkan bantuan yang berasal dari pengusaha sebesar Rp10 juta kepada orangtua korban, ditambah Rp30 juta dana asuransi," kata Iwan.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan sanksi terhadap pengusaha pelaksana pembangunan PJG, Iwan menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan. 

Menurutnya, langkah yang diambil adalah pemberian santunan kepada keluarga korban, mengingat proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.

*Kalau sanksi sih tidak ada tapi kami memberikan santunan kepada keluarga korban, saat ini PJG tersebut masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak pengusaha jadi belum serah terima," pungkasnya. (SAT)

Related Posts

Posting Komentar