Iklan

Satpam Pemkot Cimahi Tersandung Kasus Narkotika Jenis Ganja

Posting Komentar
Sidiq M Saleh, Satpam Pemkot Cimahi yang Tersandung Kasus Pengedaran Narkoba Jenis Ganja

SURAT KABAR, CIMAHI - Wajah Sidiq M Saleh tampak tertunduk lesu saat berdiri di hadapan awak media dalam rilis kasus narkotika di Mapolres Cimahi, Selasa (13/1/2026). Pria berusia 28 tahun itu tak banyak bicara. Ia hanya sesekali menarik napas panjang, seolah menyadari bahwa keputusan yang diambilnya kini berujung petaka.

Sidiq, yang sehari-hari bekerja sebagai satpam atau petugas keamanan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi. Ia terbukti mengonsumsi sekaligus diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.

Kasus ini bermula dari penangkapan Fajar Priatna, yang lebih dulu diamankan polisi karena kedapatan mengonsumsi ganja. Dari pemeriksaan terhadap Fajar, petugas kemudian menelusuri asal barang haram tersebut hingga mengarah kepada Sidiq.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan secara bertahap. Polisi mendalami keterangan awal sebelum akhirnya menetapkan Sidiq sebagai tersangka utama dalam perkara ini.

“Tersangka SMS (Sidiq M Saleh) ini bekerja sebagai security atau satpam di Pemkot Cimahi, awalnya kita tangkap dulu FP (Fajar Priatna) kita dalami masuk ke tersangka SMS,” kata Niko di Polres Cimahi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa Sidiq nekat terlibat peredaran ganja dengan alasan ekonomi. Ia disebut sengaja menjadi pengedar untuk menambah penghasilan, dengan imbalan yang tidak sedikit.

“Tersangka SMS memang sengaja untuk menjadi pengedar karena mendapatkan imbalan uang senilai Rp5 juta,” ujar Niko.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat total 10,92 gram dari tangan Sidiq. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 111 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Di hadapan wartawan, Sidiq hanya menjawab singkat ketika Kapolres Cimahi mengajukan pertanyaan langsung. Dengan suara lirih, ia mengaku baru sekitar satu tahun bekerja sebagai satpam di Pemkot Cimahi. 

Ia juga menyampaikan pengakuan yang berbeda dari hasil pemeriksaan polisi, terkait awal keterlibatannya dengan ganja.

“Awalnya cuma pengen makai (buat sendiri), belinya di IG (instagram),” kata Sidiq.

Ia mengaku Fajar merupakan satu-satunya orang yang pernah ia layani. Sidiq juga menyebut dirinya baru beberapa bulan terakhir aktif menggunakan ganja.

“Ke Fajar aja, sudah 3 bulan (aktif menggunakan ganja),” ujarnya. (SAT)

Terbaru Lebih lama

Related Posts

Posting Komentar