SURAT KABAR, CIMAHI – Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap dibarengi maraknya hoaks, Pemkot Cimahi Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengambil langkah tegas dengan mengoptimalkan kanal media sosial resmi sebagai sumber informasi utama yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya ini dijalankan secara berkelanjutan melalui penguatan literasi digital masyarakat, sekaligus sebagai respons atas tingginya potensi disinformasi yang dapat memicu kepanikan publik, salah persepsi kebijakan, hingga gangguan layanan publik.
Salah satu instrumen penting yang terus diperkuat adalah layanan kegawatdaruratan terpadu Call Center Cimahi Campernik, yang dapat diakses gratis melalui nomor 112.
Layanan ini terintegrasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk pemadam kebakaran, dan menjadi pintu utama masyarakat dalam situasi darurat agar tidak terjebak informasi simpang siur.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Cimahi menempatkan pengelolaan informasi resmi sebagai garda terdepan untuk melawan hoaks, sekaligus mendorong masyarakat lebih kritis dalam memilah informasi sebelum menyebarkannya.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Achmad Saefullah menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan kanal khusus yang difungsikan sebagai pusat klarifikasi dan pelurusan informasi publik.
"Akun ini difungsikan sebagai media klarifikasi dan pelurusan informasi yang beredar di masyarakat, sekaligus menjadi rujukan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya saat diwawancarai Surat Kabar melalui WhatsApp, Minggu (11/6/26).
Kanal yang dimaksud adalah akun Instagram Cimahi Saber Hoaks atau Sapu Bersih Hoaks, yang secara aktif merespons isu-isu viral dan informasi meragukan yang beredar di tengah masyarakat.
Tak hanya mengandalkan satu kanal, Diskominfo Cimahi juga memperkuat penanganan hoaks melalui kolaborasi lintas perangkat daerah. Setiap OPD memiliki Penanggung Jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PIC PPID) yang menjadi sumber data dan informasi resmi.
"Informasi yang valid dari perangkat daerah kemudian dihimpun dan disebarluaskan secara cepat oleh Diskominfo untuk mencegah terjadinya disinformasi," jelas Achmad.
Informasi yang telah diverifikasi tersebut tidak berhenti di kanal resmi pemerintah, melainkan turut disebarluaskan melalui Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Cimahi, agar menjangkau kelompok warga yang tidak aktif di media sosial.
"Sehingga jangkauan penyebaran informasi yang benar dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas,"katanya.
Selain distribusi informasi, Diskominfo Cimahi juga aktif melakukan pemantauan isu di ruang digital sebagai langkah pengawasan dan deteksi dini.
"Kami juga juga terus melakukan pemantauan terhadap isu-isu yang berkembang di ruang digital, khususnya media sosial, sebagai bagian dari upaya pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi hoaks," ujar Achmad menutup. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar