SURAT KABAR, CIMAHI – Dari kejauhan, gapura megah yang berdiri di kawasan Kantor Pemerintah Kota Cimahi tampak anggun dan penuh simbol kebanggaan. Relief-relief yang menghiasi sisi bangunannya seolah ingin bercerita tentang perjalanan sejarah dan identitas sebuah kota yang terus bertumbuh.
Namun, di balik kemegahan fisiknya, tersimpan sebuah persoalan mendasar yang luput dari perhatian banyak pihak, kesalahan fatal dalam penggunaan aksara Sunda Baku.
Gapura yang dibangun menggunakan anggaran APBD Tahun 2024 itu sejatinya dirancang sebagai ikon baru Kota Cimahi. Di era kepemimpinan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, bangunan tersebut diharapkan menjadi penanda kemajuan sekaligus representasi identitas budaya lokal.
Sayangnya, niat baik tersebut justru menyisakan kekecewaan, terutama bagi para pegiat dan pemerhati budaya Sunda.
Salah satunya datang dari Maestro Aksara Sunda, Yudistira Purana Sakyakirti yang dikenal luas dengan sapaan Mang Ujang Laip. Sebagai tokoh yang telah lama bergelut dengan dunia keaksaraan Sunda di tanah Pasundan, ia mengaku awalnya menyambut baik pembangunan gapura tersebut.
"Saya sebagai masyarakat Cimahi sungguh berharap era kepemimpinan saat ini akan membawa kemajuan bagi kota dalam segala bidang," kata Mang Ujang Laip, Rabu (14/1/2026).
Namun, rasa bangga itu perlahan memudar saat ia mencermati detail aksara Sunda Baku yang tertera pada gapura. Menurutnya, terdapat dua persoalan krusial yang tidak bisa dianggap sepele.
Pertama, soal ketidaksamaan atau inkonsistensi aksara dengan penulisan aksara Sunda yang sebelumnya telah diterapkan pada plang nama jalan di seluruh wilayah Kota Cimahi.
"Ada dua poin krusial yang menjadi perhatiannya. Pertama, tidak adanya keseragaman aksara dengan plang jalan yang telah lebih dulu dipasang di seluruh kota," ujarnya.
Perbedaan gaya dan bentuk penulisan tersebut, lanjut Mang Ujang Laip, bukan sekadar soal estetika. Hal itu berpotensi membingungkan masyarakat sekaligus menimbulkan tanda tanya besar mengenai pemahaman pemerintah terhadap kaidah keaksaraan daerah.
"Perbedaan ini terjadi bukan tanpa sebab, kemungkinan besar karena kurangnya koordinasi dengan pihak yang kompeten," ucapnya.
Ia bahkan menilai ada kesan kepercayaan diri berlebihan dari pihak perancang tanpa melibatkan ahli aksara Sunda secara memadai.
"Seolah pembuat gapura terlalu percaya diri, bahkan dengan bangga memamerkan keahlian yang salah tanpa menghiraukan saran dari ahli," jelasnya.
Persoalan kedua, yang dinilai jauh lebih serius, adalah kesalahan penulisan makna aksara Sunda Baku. Pada bagian gapura yang seharusnya memuat pesan 'Saluyu Ngawangun Jati Mandiri' selaras dengan teks latin di atasnya, justru tertulis 'Saluyu Gawagun Jati Mandiri'.
Kesalahan tersebut, menurut Mang Ujang Laip, bukan hanya keliru secara teknis, tetapi juga mencederai citra kota. Apalagi gapura itu berdiri sebagai gerbang utama kawasan pemerintahan.
"Kesalahan ini tak hanya sebatas teknis, melainkan menjadi momok yang mengganggu citra kota," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Cimahi sejatinya tidak asing dengan aksara Sunda Baku. Bahkan, kemampuan membaca dan menulis aksara tersebut telah dimiliki oleh banyak kalangan.
"Kita tidak bisa menyembunyikan fakta bahwa di Cimahi sendiri sudah banyak orang yang mampu membaca dan menulis aksara Sunda Baku," tuturnya.
Sebagai bukti nyata, Mang Ujang Laip menyinggung antusiasme peserta dalam Lomba Menulis Surat Aksara Sunda bagi GTK Kota Cimahi Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi pada 21 November lalu.
"Bukti paling jelas adalah antusiasme peserta lomba tersebut," ucapnya.
Tak hanya itu, Cimahi juga dikenal sebagai kota yang melahirkan banyak pegiat dan komunitas keaksaraan Sunda yang kiprahnya diakui hingga ke luar daerah. Ironisnya, potensi lokal tersebut seolah tak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengerjaan gapura.
Menurut Mang Ujang Laip, kesalahan penulisan itu besar kemungkinan muncul akibat minimnya pemahaman perancang terhadap kaidah aksara Sunda Baku, atau karena terlalu bergantung pada aplikasi digital semata.
"Banyak yang salah mengira bahwa cukup mengetik dengan aksara latin lalu mengubah font nya menjadi aksara Sunda," jelasnya.
Padahal, lanjut dia, aksara Sunda memiliki struktur, susunan, dan kaidah tersendiri yang tidak bisa disamakan dengan sistem penulisan latin.
"Susunan aksara Sunda memiliki kaidah tersendiri yang tidak bisa disejajarkan dengan sistem penulisan latin," tegasnya.
Dengan anggaran pembangunan gapura yang tidak sedikit, kesalahan mendasar seperti ini dinilai sangat disayangkan. Terlebih, kekeliruan tersebut sebenarnya bisa dihindari jika sejak awal melibatkan sumber daya lokal yang kompeten.
"Seolah-olah warga Cimahi tidak ada yang mampu dalam hal keaksaraan daerah," tegas Mang Ujang Laip.
"Padahal, Pemkot Cimahi bisa memanfaatkan sumber daya lokal yang kompeten untuk menjaga keaslian dan kebenaran budaya yang kita banggakan," sambungnya menutup. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar