SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menggencarkan langkah strategis dalam memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Uji Potensi dan Kompetensi (Profiling ASN) Tahun 2025, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional III Bandung.
Program ini menjadi bagian dari ProASN, yakni percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN untuk mendukung penerapan sistem manajemen talenta nasional yang lebih transparan dan berbasis merit.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 6–7 November 2025, di Kantor Regional III BKN Bandung, Jl. Surapati No.10, Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Sebanyak 700 ASN Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas 27 pejabat struktural eselon IV/a, 26 pejabat struktural eselon IV/b, 129 pejabat fungsional tertentu (JFT), dan 518 pejabat pelaksana.
Hari pertama kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Mochamad Rony, sedangkan hari kedua dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana turut hadir meninjau pelaksanaan uji potensi dan memberikan arahan langsung kepada para ASN.
Ngatiyana menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur sebagai pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu pilar utama terwujudnya agenda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat adalah tersedianya sumber daya aparatur yang bermental positif dan profesional dalam menjalankan tugas pengabdiannya," ujarnya.
Menurut Ngatiyana, bermental positif dalam arti memiliki sikap dan moral yang baik, sedangkan profesional memiliki makna yang cukup luas, yaitu memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tupoksi.
"Bekerja secara efektif dan efisien, kreatif, mempunyai etos kerja yang tinggi, serta senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT,” ujar Ngatiyana.
Ia menegaskan, kegiatan uji potensi dan kompetensi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun sistem manajemen ASN berbasis merit.
Menurutnya, proses tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola sumber daya manusia (SDM) aparatur yang adil, objektif, dan transparan.
"Pengelolaan SDM harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi," tegas Ngatiyana.
Melalui uji potensi dan kompetensi ini, pemerintah dapat memperoleh data objektif terkait kemampuan dan karakteristik setiap ASN.
Lebih lanjut, Ngatiyana menambahkan, hasil dari kegiatan ini akan menjadi data primer dalam pembangunan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Ia juga mengajak seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya momentum refleksi diri.
"Saya berharap Bapak/Ibu dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan sepenuh hati, fokus, dan jujur. Ini adalah kesempatan emas untuk mengetahui kekuatan serta mengidentifikasi area pengembangan yang perlu ditingkatkan," katanya.
Ngatiyana menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah investasi karier bagi ASN, bukan sekadar kewajiban administratif.
"Tunjukkan potensi terbaik yang Bapak/Ibu miliki, bukan untuk bersaing semata, tetapi untuk berkontribusi lebih besar bagi Pemerintah Kota Cimahi dan masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu beserta jajarannya yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
Ia menilai sinergi antara Pemkot Cimahi dan BKN merupakan bukti nyata kolaborasi dalam mempercepat penerapan sistem merit di tubuh ASN Cimahi.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah, menjelaskan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi konkret antara Pemkot Cimahi dan BKN.
Tujuan utamanya adalah memetakan potensi dan kompetensi ASN untuk mendukung penerapan manajemen talenta yang akan dimulai pada tahun 2026.
"Kegiatan uji potensi dan kompetensi ini tidak semata-mata terkait rotasi, mutasi, atau promosi jabatan. Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan area pengembangan pegawai, baik dari aspek kompetensi teknis, manajerial, maupun sosial kultural, serta kemampuan digitalisasi ASN," terang Siti.
Ia menambahkan bahwa hasil pemetaan akan digunakan untuk mendukung sistem pengelolaan karier ASN yang objektif, transparan, dan berbasis kinerja.
"Tujuan kegiatan ini adalah memetakan potensi dan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, mendukung penerapan manajemen talenta ASN, serta mendukung perencanaan karier dan pengembangan SDM aparatur secara objektif dan terukur," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat menyediakan data valid dan terukur yang menjadi dasar dalam membangun manajemen karier ASN profesional dan berkeadilan, sesuai dengan prinsip meritokrasi.
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Selain itu, kegiatan juga mengacu pada Surat Sekretaris Utama BKN Nomor 14593/B-NK.02.01/SD/A/2025 dan Nota Dinas Plt. Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Nomor 823/5673-BKPSDMD/2025 tertanggal 3 November 2025 tentang pelaksanaan Uji Potensi dan Kompetensi ASN (ProASN). (SAT)




Posting Komentar
Posting Komentar