Pemkot Cimahi Ikuti Larangan Siswa Bawa HP, Dinas Pendidikan Fokus Bangun Karakter Anak

Pemkot Cimahi Ikuti Larangan Siswa Bawa HP, Dinas Pendidikan Fokus Bangun Karakter Anak

SURAT KABAR, CIMAHI – Larangan membawa handphone (HP) dan sepeda motor ke sekolah bagi siswa SD dan SMP resmi diterapkan di Jawa Barat. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Alasannya sederhana tapi fundamental, membangun karakter siswa sejak dini serta melindungi mereka dari paparan negatif dunia digital dan potensi bahaya di jalan raya.

Pemerintah Kota Cimahi merespons cepat kebijakan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, menyatakan bahwa larangan membawa HP dan motor akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkot.

“Untuk penggunaan HP, kami sudah membuat surat ke satuan pendidikan. Sesuai kewenangan Dinas Pendidikan Kota Cimahi, siswa dilarang membawa HP atau gadget ke sekolah, sehingga di sekolah tidak ada lagi anak-anak yang membawa HP,” ujar Nana saat ditemui usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional di Techno Park Cimahi, Selasa, 29 Juli 2025.

Nana menekankan, implementasi kebijakan ini tak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Menurutnya, kunci keberhasilan terletak pada kolaborasi aktif antara sekolah dan orang tua.

“Misalkan bicara tentang pembelajaran, kegiatan, bahkan berkaitan dengan perilaku juga disampaikan kepada orang tua. Supaya pendidikan itu tidak bisa berhasil hanya oleh satuan pendidikan atau guru, tetapi perlu kolaborasi dan kerja sama dengan orang tua dan stakeholder lainnya, sehingga penyelenggaraan pendidikan di Cimahi bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Meski larangan berlaku ketat, Nana memberi ruang terbatas jika gawai memang diperlukan dalam konteks pembelajaran. Namun tetap dengan pengawasan ketat dari guru dan pihak sekolah.

“Ya, siswa dilarang membawa handphone ke sekolah, dan itu sudah kita sebutkan dalam edaran. Sesuai dengan kewenangan, kita sudah melarang untuk TK PAUD, SD, dan SMP. Kecuali kalau memang sangat butuh sekali dan tidak ada alternatif lain, maka kita kasih kelonggaran, tapi tetap harus ada pengawasan,” katanya.

Menurut Nana, sejumlah kajian menunjukkan bahwa penggunaan HP di kalangan siswa justru lebih banyak membawa dampak negatif. Karena itu, sekolah disarankan mengoptimalkan sarana komputer atau perangkat pembelajaran lain yang tersedia.

Tak hanya soal HP, Nana juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam sekolah. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan orang tua mutlak diperlukan, terutama dalam mendukung kebijakan larangan jam malam anak dari pukul 21.00 hingga 04.00.

“Kewenangan kita hanya di satuan pendidikan dan jam sekolah. Ketika itu di luar jam sekolah, maka silakan ini harus dikolaborasikan dengan orang tua,” ujar Nana.

Lalu bagaimana jika ada siswa yang nekat menyelundupkan HP ke sekolah?

Nana memastikan pendekatan yang diambil tidak akan bersifat menghukum secara represif. Pihak sekolah diarahkan untuk menyelesaikan persoalan lewat dialog dan komunikasi terbuka dengan orang tua.

“Hal ini harus diupayakan bersama-sama. Bicara pendidikan ini bukan hanya tanggung jawab sekolah dan guru. Pendidikan adalah tanggung jawab dari semua stakeholder, termasuk orang tua,” tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar