Belum Ada Kontrak, Konsolidasi Kerja Sama Indonesia-Turki Soal Jet Tempur KAAN Masih Tahap Awal

Jet Tempur Kaan Buatan Turki

SURAT KABAR — Wacana pengadaan 48 unit jet tempur KAAN asal Turki oleh Indonesia masih berada di tahap konsolidasi awal. Meskipun Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengumumkan rencana ekspor tersebut melalui platform media sosial X, hingga saat ini belum ada kontrak resmi yang diteken oleh pemerintah Indonesia.

Kesepakatan antara Indonesia dan Turki baru sebatas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam ajang Indo Defence 2025 yang digelar di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/6). 

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Sekretariat Industri Pertahanan Republik Turki Haluk Gorgun, dan turut disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut keterangan resmi Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, MoU itu belum mencakup rincian teknis terkait jumlah unit pesawat maupun nilai kontrak pembelian.

"Kalau kami dari Kemhan kemarin yang memang ditandatangani itu kan adalah MOU, belum kontrak," kata Frega saat ditemui di lokasi pameran Indo Defence Expo 2024, Kamis (12/6).

Frega menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia masih dalam tahap penjajakan untuk melihat peluang kerja sama strategis yang bisa ditindaklanjuti secara konkret, termasuk kemungkinan alih teknologi sebagai nilai tambah bagi sektor pertahanan nasional.

"Kita lihat adalah peluang untuk kerjasama. Karena ketika ada kepercayaan antara dua negara, apalagi yang ditawarkan kan adalah generasi ke-5, dimana ada proses alih teknologi di situ," jelas Frega.

Frega menyebut jumlah 48 unit jet tempur KAAN yang sempat disebutkan Erdogan hanyalah estimasi untuk pembentukan satu skuadron ideal, bukan angka final yang telah disepakati secara formal.

"Untuk 48 itu adalah perhitungan ketika kita pengen punya skuadron yang memang ideal dari jumlah pesawatnya," kata Frega.

Hingga kini, belum ada tenggat waktu atau jadwal pasti terkait penandatanganan kontrak resmi. Frega menegaskan bahwa pihak Kementerian Pertahanan belum dapat mengungkapkan detail lebih lanjut sebelum ada kepastian hukum dalam bentuk kontrak yang mengikat.

"Tapi untuk yang jumlah 48 itu terus terang, selagi belum ada kontrak, Kementerian Pertahanan belum bisa untuk disclose," pungkasnya.

Meski disorot sebagai langkah strategis dalam modernisasi kekuatan udara nasional, rencana pengadaan jet tempur KAAN oleh Indonesia masih bergulir di tataran diplomasi dan konsolidasi awal. 

Kepastian kerja sama dan realisasi alih teknologi akan sangat bergantung pada hasil lobi dan tindak lanjut setelah penandatanganan MoU.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar