SURAT KABAR — Wacana pengadaan 48 unit jet tempur KAAN asal Turki oleh Indonesia masih berada di tahap konsolidasi awal. Meskipun Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengumumkan rencana ekspor tersebut melalui platform media sosial X, hingga saat ini belum ada kontrak resmi yang diteken oleh pemerintah Indonesia.
Kesepakatan antara Indonesia dan Turki baru sebatas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam ajang Indo Defence 2025 yang digelar di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Sekretariat Industri Pertahanan Republik Turki Haluk Gorgun, dan turut disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kalau kami dari Kemhan kemarin yang memang ditandatangani itu kan adalah MOU, belum kontrak," kata Frega saat ditemui di lokasi pameran Indo Defence Expo 2024, Kamis (12/6).
"Kita lihat adalah peluang untuk kerjasama. Karena ketika ada kepercayaan antara dua negara, apalagi yang ditawarkan kan adalah generasi ke-5, dimana ada proses alih teknologi di situ," jelas Frega.
"Untuk 48 itu adalah perhitungan ketika kita pengen punya skuadron yang memang ideal dari jumlah pesawatnya," kata Frega.
"Tapi untuk yang jumlah 48 itu terus terang, selagi belum ada kontrak, Kementerian Pertahanan belum bisa untuk disclose," pungkasnya.
0 Komentar