Masyarakat Tolak Sariwangi Masuk Cimahi: “Kami Sudah Nyaman di KBB”

Peta Wilayah Kabupaten Bandung Barat

Surat Kabar,KBB – Wacana perluasan wilayah Kota Cimahi yang mencakup sebagian wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), termasuk Desa Sariwangi di Kecamatan Parongpong, mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat setempat. 

Penolakan ini menyoroti pentingnya proses yang transparan dan melibatkan seluruh elemen warga sebelum mengambil keputusan strategis terkait batas wilayah.

Salah satu penolakan tegas disampaikan oleh Imam Mustakin, warga masyarakat Desa Sariwangi. 

Menurutnya, rencana penggabungan wilayah ke Kota Cimahi bukan isu baru. Bahkan, wacana tersebut telah mencuat sejak masa kepemimpinan Wali Kota Cimahi pertama, Itoc Tochija. 

Namun hingga kini, belum pernah ada titik temu ataupun kesepakatan yang konkret di tingkat masyarakat.

“Sebenarnya saya tidak setuju kalau Sariwangi masuk ke Cimahi. Bukan karena tidak mau jadi kota, tapi prosesnya sudah lama dan kami sudah nyaman di KBB,” ujar Imam saat ditemui wartawan, Kamis (29/5/25).

Imam mengakui secara geografis Desa Sariwangi memang berbatasan langsung dengan Kota Cimahi. Namun, ia menilai faktor kedekatan lokasi tidak cukup kuat untuk menjadi dasar perubahan administratif. 

Ia menegaskan bahwa penggabungan wilayah harus melalui kajian mendalam, mencakup aspek hukum, administratif, tata ruang, hingga kepemilikan lahan warga.

“Kalau dipaksakan masuk Cimahi, administrasi akan berubah total. Itu tidak mudah. Perlu musyawarah panjang dan detil,” katanya.

Lebih lanjut, Imam menyebut masyarakat Desa Sariwangi selama ini telah merasa nyaman dan terbiasa dengan pelayanan dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. 

Ia juga menyoroti perbedaan dalam sistem perizinan antara Cimahi dan KBB, yang menurutnya menjadi salah satu pertimbangan penting bagi warga.

“Saya pernah ngurus izin di Cimahi, agak susah. Di KBB menurut saya masih wajar dan tidak terlalu sulit,” ucapnya.

Terkait argumen kelompok yang mendukung penggabungan dengan alasan jarak pelayanan publik yang cukup jauh dari pusat pemerintahan KBB, Imam justru menilai hal tersebut sebagai konsekuensi wajar dari cakupan wilayah kabupaten yang luas.

“Kalau memang jauh dari pusat pemerintahan, itu memang konsekuensi dari daerah yang luas. Tapi bukan berarti harus bergabung ke Cimahi,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan sepihak tanpa memperhitungkan aspirasi masyarakat. 

Menurutnya, wacana strategis semacam ini harus melibatkan dialog menyeluruh bersama warga.

“Perlu musyawarah panjang. Jangan sampai keputusan diambil hanya dari sudut pandang pemerintah saja. Warga harus dilibatkan penuh,” pungkasnya.

Wacana perluasan wilayah Cimahi ini menjadi sorotan karena menyangkut identitas dan tata kelola pemerintahan yang akan berdampak langsung pada kehidupan warga. (SAT) 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar