BANDUNG, SURAT KABAR - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menilai pemerintah belum serius dalam menangani masalah sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Manajer Divisi Pendidikan Walhi Jabar, Jefry Rohman, menyebutkan bahwa meski ada komitmen pengurangan sampah organik yang seharusnya tidak dikirim ke Sarimukti, kenyataannya sampah organik tetap dibuang ke sana, memperburuk situasi.
"Sudah ada kesepakatan yang ditandatangani kepala daerah di Bandung Raya bahwa sampah organik dilarang dibuang ke TPAS Sarimukti, tapi faktanya malah semakin buruk," ujar Jefry, Jumat (11/10).
Jefry menambahkan bahwa meskipun pemerintah melalui Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) telah mengeluarkan surat edaran baru untuk pengurangan volume sampah, hal ini tidak akan efektif jika tidak dilakukan dengan konsisten.
"Ritase pembuangan sampah tetap meningkat, dan sampah organik masih dibuang. Ini karena pemerintah di semua lini tidak serius menyelesaikan masalah ini," tegas Jefry.
Ia berharap pemerintah, khususnya di wilayah Bandung Raya, menunjukkan komitmen yang lebih kuat dan konsisten dalam menangani sampah organik.
"Mengingat sampah organik memiliki kadar air tinggi dan mudah terurai secara alami," tutupnya.