DPKP Cimahi Luncurkan IMAH KOERING PLUS, Percepatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Cimahi
Peluncuran IMAH KOERING PLUS oleh DPKP Cimahi


CIMAHI, SURAT KABAR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi meluncurkan program baru bertajuk 'IMAH KOERING PLUS' untuk meningkatkan kualitas layanan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 


Meskipun program ini terlihat menjanjikan, penting untuk mempertimbangkan tantangan yang dihadapi, terutama dalam konteks pengalaman dari perumahan Mandalika dan korban di BCL, yang dapat memberikan pembelajaran bagi implementasi program ini.


Program ini dirancang agar lebih inklusif dan kolaboratif, dengan menitikberatkan pada aspek kesehatan lingkungan dan sanitasi melalui pelibatan Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) dari Puskesmas.


Program ini diluncurkan untuk mengatasi sejumlah permasalahan dalam rehabilitasi RTLH, terutama bagi masyarakat miskin ekstrem dan mereka yang terdampak penyakit berbasis lingkungan seperti Tuberculosis (TB), pneumonia, dan stunting. 


Kepala Bidang Perumahan Permukiman, Sambas Subagdja, menyampaikan bahwa teknologi Decision Support System akan digunakan dalam penilaian kelayakan calon penerima bantuan, yang mempercepat dan mempermudah prosesnya.


“Melalui aplikasi ini, diharapkan penilaian CPCL akan menjadi lebih cepat dan transparan, karena sudah menghitung nilai dari berbagai aspek, di antaranya aspek keselamatan, kecukupan ruang, dan kesehatan rumah serta aspek inklusivitas dari CPCL,” jelas Sambas, Kamis (10/10/24).


Namun, kendala yang sering dihadapi adalah ketidakmampuan masyarakat miskin ekstrem untuk berpartisipasi dalam swadaya rehabilitasi, yang juga diakui oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi, Endang. 


“Saat ini masih ada permasalahan terkait belum terfasilitasinya masyarakat yang miskin/miskin ekstrem oleh kegiatan rehabilitasi RTLH karena ketiadaan swadaya,” ujarnya.


Untuk itu, DPKP berencana menetapkan standar harga khusus untuk bantuan stimulan bagi masyarakat miskin ekstrem, agar mereka tetap dapat menerima manfaat dari program ini. 


Diharapkan program ini juga dapat mendukung berbagai agenda lain pemerintah daerah, seperti penanggulangan kemiskinan, pencegahan stunting, dan deklarasi Open Defecation Free (ODF).


IMAH KOERING PLUS juga belajar dari kasus perumahan Mandalika dan korban di kawasan BCL, yang menghadapi masalah kesehatan lingkungan akibat hunian yang tidak layak. 


Untuk menghindari kegagalan serupa, keterlibatan TSL sangat diutamakan dalam memastikan kualitas sanitasi rumah pasca rehabilitasi.


Dengan inovasi ini, diharapkan masyarakat Kota Cimahi tidak hanya mendapatkan hunian yang layak, tetapi juga dapat hidup sehat dengan lingkungan yang lebih baik.

Baca Juga

Posting Komentar

Masuk SURAT KABAR

Lebih baru Lebih lama