Bappenda Cimahi Optimis Capai Target Pajak 2024, Tersisa 7,4 Persen

Target pajak Cimahi 2024
Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mochamad Ronny


CIMAHI, SURAT KABAR - Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Muhammad Ronny, menyatakan optimisme bahwa target pajak Kota Cimahi tahun 2024 sebesar Rp216 miliar dapat tercapai.

Hingga 17 Oktober 2024, realisasi pendapatan pajak sudah mencapai Rp200 miliar, atau sekitar 92,6 persen dari target.

"Dari target pajak Rp216 miliar, sampai 17 Oktober 2024 terealisasi Rp200 miliar, artinya kita masih ada sisa target Rp16 miliar atau sekira 7,4 persen. InsyaAllah akhir tahun bisa tercapai," ujar Ronny, Selasa (22/10/24).

Saat ini, Bappenda sudah berhasil mencapai target triwulan ketiga dan sedang fokus pada target triwulan keempat yang merupakan sisa dari target 7,4 persen tersebut. 

Ronny menjelaskan, terdapat 9 mata pajak yang dikelola oleh Bappenda, yaitu Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Makanan dan Minuman, Pajak Tenaga Listrik, Pajak Jasa Perhotelan, Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan.

"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi primadona dengan target Rp60 miliar, dan targetnya saat ini sudah terpenuhi, bahkan mencapai 103 persen," kata Ronny. 

Dengan PBB yang sudah melebihi target, sisa 7,4 persen target pajak tersebar di mata pajak lainnya. 

Meski demikian, Ronny mengakui bahwa Bappenda menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait dengan data yang masih perlu diperbarui, seperti objek PBB yang belum teridentifikasi pemiliknya dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ganda.

"Karena belum teridentifikasi, potensi pajak dari PBB tersebut belum terserap. Ini menjadi potensi pajak yang belum tergali," jelasnya.

Ronny juga menekankan bahwa meskipun pajak merupakan kewajiban warga tanpa imbalan langsung, manfaatnya dapat dirasakan melalui pembangunan di daerah.

Ia menyarankan agar Pemerintah Daerah memikirkan sumber pendapatan lain untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Terkait dengan sisa target pajak, Ronny menyatakan bahwa semua mata pajak di Kota Cimahi masih "on the track" dan tidak ada yang meleset. 

"Tinggal kita optimalkan sisa waktu yang ada. Saya optimis bahkan nanti bisa melampaui target," ujarnya.

Ronny menambahkan, pada tahun 2023, target pajak sebesar Rp203 miliar tercapai, dan pada tahun ini target meningkat menjadi Rp216 miliar, yang berarti ada peningkatan target sebesar 13 persen.

Namun, dari beberapa mata pajak yang belum mencapai target, sektor pajak jasa kesenian dan hiburan menjadi yang tertinggi dengan target Rp291 juta, namun baru terealisasi Rp68 juta. 

"Mungkin kendalanya saat ini di tahun politik, sehingga panggung-panggung hiburan seperti event musik tidak banyak diselenggarakan," jelas Ronny.

Ronny menjelaskan, dalam kondisi normal, pajak dari tiket hiburan dikenakan tarif sebesar 10 persen.

Baca Juga

Posting Komentar

Masuk SURAT KABAR

Lebih baru Lebih lama