ASPI Usulkan Konsep Kota Kembar Sebagai Solusi Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Ilustrasi konsep kota kembar untuk IKN
ASPI Usulkan Konsep Kota Kembar Sebagai Solusi Pemindahan Ibu Kota ke IKN

SURAT KABAR – Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) telah mengusulkan konsep inovatif berupa "twin cities" atau kota kembar sebagai solusi untuk rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Usulan ini disampaikan oleh Ketua ASPI, Adiwan Fahlan Aritenang, yang menjelaskan bahwa konsep tersebut melibatkan dua kota utama yang akan menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan.

Menurut Adiwan, dalam konsep kota kembar, salah satu kota akan berfungsi sebagai ibu kota de jure (secara hukum) sementara kota lainnya akan berperan sebagai ibu kota de facto (pusat operasional pemerintahan). 

Hal ini diharapkan dapat memudahkan transisi pemerintahan dan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan kedua kota.

“Konsep ini memungkinkan Jakarta tetap diakui sebagai ibu kota negara secara resmi, sementara IKN akan mengambil peran sebagai pusat kegiatan pemerintahan yang lebih aktif. 

Dengan demikian, pemindahan fungsi-fungsi penting pemerintahan dapat dilakukan secara bertahap dan terencana,” ungkap Adiwan dalam pernyataannya.

Usulan ini juga mendapatkan dukungan dari Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono, yang menyatakan bahwa ide tersebut akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk dipertimbangkan lebih lanjut. 

"Penting bagi kita untuk memastikan bahwa pemindahan ibu kota tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga melibatkan perencanaan yang matang agar IKN dapat berfungsi dengan baik," katanya.

Dengan konsep kota kembar ini, ASPI berharap dapat memberikan alternatif yang lebih efektif dalam rencana pemindahan ibu kota, serta menciptakan kolaborasi yang harmonis antara Jakarta dan IKN

Seiring dengan langkah ini, diharapkan perencanaan yang lebih inklusif dan partisipatif dapat terwujud untuk menjawab tantangan perkotaan yang semakin kompleks.

Baca Juga

Posting Komentar

Masuk SURAT KABAR

Lebih baru Lebih lama