CIMAHI, SURAT KABAR - Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menyasar berbagai segmen masyarakat, mulai dari pemilih pemula hingga penyandang disabilitas.
KPU Kota Cimahi tidak hanya mengajak penyandang disabilitas untuk berperan sebagai pemilih, tetapi juga melibatkan mereka dalam berbagai tahap Pilkada Serentak 2024.
Salah satunya adalah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi yang berlangsung di Gedung Singosari, Melong, pada malam 23 September 2024.
Inisiatif ini merupakan bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menekankan tiga aspek utama: pengakuan, pemenuhan, dan perlindungan hak disabilitas.
"KPU Kota Cimahi ingin membangun paradigma bahwa disabilitas memiliki peran dan fungsi yang sama dalam kehidupan bernegara," ungkap Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, saat dihubungi melalui telepon pada Selasa (24/9/2024).
Anzhar juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyamaratakan pemilih, baik yang disabilitas maupun tidak.
"Kami berusaha memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas mengenai pentingnya Pilkada, termasuk mengundang mereka dalam tahapan pengundian nomor urut tadi malam," jelasnya.
Di Kantor KPU Kota Cimahi, terdapat Sepeda Harapan yang dilengkapi dengan kertas berwarna merah muda berisi aspirasi dari kaum disabilitas kepada calon kepala daerah di Cimahi.
"Di atas kertas tersebut, mereka menuliskan harapan kepada para pemimpin terpilih di Kota Cimahi," tambahnya.
Aspirasi yang disampaikan meliputi permintaan untuk infrastruktur umum yang ramah disabilitas, akses ke dunia kerja, permodalan, serta peningkatan kesejahteraan bagi warga disabilitas.
Anzhar menjelaskan bahwa Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Cimahi mencatat 1.720 pemilih dari kalangan disabilitas, yang tersebar di tiga kecamatan dengan berbagai kategori.
Di Kecamatan Cimahi Selatan, terdapat 295 penyandang disabilitas fisik, 75 intelektual, 92 mental, 148 tuna wicara, 14 tuna rungu, dan 50 tuna netra, dengan total 674 pemilih disabilitas.
Sementara itu, di Kecamatan Cimahi Tengah, total DPT disabilitas mencapai 552 pemilih, terdiri dari 194 fisik, 55 intelektual, 103 mental, 119 tuna wicara, 25 tuna rungu, dan 56 tuna netra.
Di Kecamatan Cimahi Utara, jumlah DPT disabilitas mencapai 494 pemilih, dengan rincian 144 fisik, 49 intelektual, 98 mental, 137 tuna wicara, 15 tuna rungu, dan 51 tuna netra.
Anzhar mendorong kelompok penyandang disabilitas di Kota Cimahi untuk aktif menyalurkan suara mereka.
Lebih dari itu, ia berharap penyandang disabilitas tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024.
"Kami berharap mereka tidak hanya datang untuk memberikan suara, tetapi juga dapat menduduki posisi penting dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024," tuturnya.