CIMAHI, SURAT KABAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan mengusung tagline "Kampanye Santun, Kampanye Cinta Damai" (Kantun Ka Cai), Anzhar berharap pemilihan di Cimahi dapat berjalan dengan santun dan menjunjung perdamaian.
"Harapannya, Pilkada di Cimahi ini bisa berlangsung dengan santun dan mewujudkan perdamaian," ujar Anzhar saat diwawancarai di Alun-Alun Kota Cimahi, Rabu (25/9/2024).
Ia menekankan bahwa selama proses Pilkada, tidak boleh ada isu-isu hoaks yang muncul. Anzhar juga mengimbau agar ASN di Pemkot Cimahi menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kampanye terselubung.
"Apalagi memenangi salah satu calon, saya harapkan ASN tetap menjaga netralitas," tegasnya.
Anzhar menjelaskan bahwa tindakan ASN seperti ikut kampanye, mengarahkan perangkat daerah, atau berfoto dengan simbol pasangan calon adalah pelanggaran yang harus dihindari.
"Itu dilarang, mohon bijak dalam menggunakan media sosial," katanya.
Terkait sanksi bagi ASN yang melanggar, Anzhar menyatakan bahwa pelanggaran akan merujuk pada kode etik ASN, dan tindakan yang berlebihan bisa berujung pada sanksi pidana.
Ia juga mengingatkan mengenai larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No. 13 Tahun 2024, yang melarang pemasangan di fasilitas umum seperti tempat ibadah, zona pendidikan, dan rumah sakit.
"Kami mengimbau untuk tidak memasang APK di pohon atau tiang listrik," jelas Anzhar.
Ia menambahkan bahwa jika ada pelanggaran pemasangan APK, Bawaslu dan Satpol PP akan menindaklanjutinya.
Anzhar juga menginformasikan bahwa saat ini tidak ada batasan dalam kampanye, karena tahapan kampanye masih dalam proses yang belum mengumpulkan massa dalam jumlah besar.