Ilustrasi Gambar Cuti massal hakim Indonesia sebagai protes terhadap gaji yang tidak naik. (Sumber foto: Pixabay) SURAT KABAR - Para hakim di Indonesia akan menggelar cuti massal mulai hari ini, Senin, 7 Oktober 2024, hingga Jumat, 11 Oktober 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan upah yang mereka alami, karena gaji hakim tidak naik selama 12 tahun terakhir. Dengan cuti massal ini, semua persidangan di pengadilan akan terhenti, mengakibatkan banyak kasus yang tertunda. Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung…
Media Sosial