CIMAHI, SURAT KABAR – Para pedagang Pasar Cimindi Kota Cimahi dirundung kecemasan akibat tabungan mereka di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana Cimindi yang tak kunjung bisa dicairkan. Hal ini terjadi setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasional bank tersebut pada Senin (16/12/2024). Ketua Paguyuban Pasar Cimindi sekaligus Ketua Koperasi Pasar Tradisional dan Pedagang Kaki Lima, Asep Rohendi, yang akrab disapa Jefri, menyebutkan bahwa nasabah sudah tidak bisa menarik uang sejak tahun lalu. “Alasannya tetap sama, karen…
Media Sosial