Ilustrasi gambar pilkada, Bawaslu Kota Cimahi memantau jalannya kampanye Pilkada 2024 CIMAHI, SURAT KABAR– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2024 untuk mematuhi ketentuan terkait penggunaan iklan media massa cetak dan elektronik. Berdasarkan ketentuan, kampanye melalui iklan di media massa hanya diperbolehkan berlangsung dari 10 hingga 23 November 2024. Selama masa tenang, seluruh bentuk kampanye di media massa dilarang keras. Koordin…
Media Sosial