SURAT KABAR, CIMAHI – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cimahi membekali pelajar SMK Mohamad Toha Kota Cimahi dengan pendidikan antikorupsi dan kesadaran hukum. Edukasi tersebut dikemas melalui kegiatan Kampanye Anti Korupsi: Membangun Generasi Berintegritas melalui Pendidikan Antikorupsi dan Penguatan Karakter Pancasila pada Selasa, 30 September 2026.
Kegiatan pendidikan antikorupsi di Kota Cimahi ini menjadi bagian dari upaya membentuk generasi muda yang memiliki integritas, kejujuran, tanggung jawab dan kesadaran hukum sejak bangku sekolah. Bekal tersebut dinilai penting bagi pelajar untuk menghadapi berbagai persoalan, termasuk tantangan di tengah perkembangan era digital.
Kegiatan Kejari Cimahi bersama pelajar SMK Mohamad Toha turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., Kepala Bidang Idwasbang Bakesbangpol Kota Cimahi Wahyana Meliamsyah, S.IP., M.IP., Kepala SMK Mohamad Toha Fanji Ahmad Nurbani, S.E., M.M., serta para siswa-siswi.
Dalam materi pendidikan antikorupsi, nilai-nilai Pancasila menjadi salah satu pijakan utama dalam membangun karakter pelajar. Kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, kedisiplinan hingga sikap menghormati hak orang lain ditekankan sebagai nilai yang perlu ditanamkan sejak lingkungan sekolah.
Kejari Cimahi juga menekankan bahwa perilaku antikorupsi tidak selalu dimulai dari persoalan besar. Sikap sederhana seperti berkata jujur, tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain, menyelesaikan tugas dengan penuh tanggung jawab, menaati aturan dan berani menolak perbuatan yang tidak benar merupakan bagian dari budaya antikorupsi.
Selain membahas pendidikan antikorupsi, Kejari Cimahi turut memberikan pemahaman mengenai kesadaran hukum bagi pelajar di ruang digital. Pesatnya perkembangan teknologi dan semakin tingginya penggunaan media sosial memberikan banyak kemudahan, namun di sisi lain juga menghadirkan sejumlah persoalan hukum yang perlu dipahami generasi muda.
Sejumlah isu yang dekat dengan kehidupan remaja turut dibahas dalam edukasi hukum Kejari Cimahi, mulai dari penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, ujaran kebencian atau hate speech, perjudian online, child grooming hingga cat calling.
Para pelajar SMK Mohamad Toha diingatkan bahwa ruang digital tetap memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, aktivitas di media sosial maupun platform digital harus dilakukan secara bijak dengan tetap menghormati hak, keamanan serta martabat orang lain.
Salah satu materi yang mendapat perhatian dalam kampanye antikorupsi dan kesadaran hukum tersebut adalah perjudian online. Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko judi online terhadap diri sendiri, lingkungan sosial dan masa depan.
Pelajar juga didorong untuk mengenali serta menghindari berbagai bentuk ajakan maupun promosi perjudian yang beredar di ruang digital.
Sementara itu, child grooming dan cat calling diperkenalkan sebagai perilaku yang perlu diwaspadai oleh kalangan pelajar. Para siswa didorong memahami batasan dalam berinteraksi, menghargai orang lain dan tidak ragu mencari bantuan ketika menghadapi perlakuan atau komunikasi yang membuat mereka merasa terancam maupun tidak aman.
Penguatan karakter Pancasila dan kesadaran hukum pelajar melalui kegiatan tersebut tidak sebatas mengenalkan aturan. Para siswa juga diarahkan agar mampu mempertimbangkan konsekuensi dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab ketika menghadapi persoalan di sekolah, lingkungan pergaulan maupun media sosial.
Kejari Cimahi berharap pendidikan antikorupsi bagi generasi muda dapat semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari para pelajar. Nilai integritas diharapkan tidak berhenti sebagai materi pembelajaran, tetapi dapat diterapkan melalui kebiasaan jujur, disiplin, bertanggung jawab dan berani menolak tindakan yang bertentangan dengan aturan.
Melalui edukasi hukum dan pendidikan antikorupsi di sekolah, lingkungan pendidikan diharapkan tidak hanya melahirkan siswa berprestasi secara akademik. Lebih dari itu, pelajar diharapkan tumbuh menjadi generasi berkarakter Pancasila, sadar hukum, memiliki integritas serta mampu menggunakan teknologi dan media sosial secara bijak. (SAT)


Posting Komentar