Iklan

Polisi Gagalkan Perang Sarung, Orang Tua Pelajar Dipanggil untuk Pembinaan

Posting Komentar
Polisi Gagalkan Perang Sarung, Orang Tua Pelajar Dipanggil untuk Pembinaan

SURAT KABAR, CIMAHI - Aparat kepolisian di Kota Cimahi meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi perang sarung yang melibatkan pelajar. Fenomena yang kerap muncul pada malam hari selama Ramadan ini dinilai tidak lagi sekadar permainan tradisional, melainkan telah berkembang menjadi tawuran fisik yang berisiko menimbulkan korban luka hingga korban jiwa.

Melalui siaran pers Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat, kepolisian menyampaikan bahwa jajaran Polres Cimahi bersama Polsek Cimahi melakukan pembinaan terhadap orang tua serta pendataan terhadap pelajar yang terlibat dalam aksi perang sarung. 

Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah kasus yang berujung pada kekerasan fisik dan luka-luka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perang sarung umumnya terjadi usai salat tarawih atau menjelang sahur. Aksi tersebut sering kali direncanakan melalui pesan singkat dan media sosial, sehingga mudah berkembang secara masif dan sulit dikendalikan.

Perang sarung, menurutnya, memiliki potensi bahaya serius karena kerap disertai penggunaan benda keras dan berujung bentrokan antarkelompok. Kondisi ini menjadi perhatian khusus aparat kepolisian selama bulan Ramadan.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap aksi tersebut.

"Pihak kepolisian secara aktif membubarkan dan menangkap remaja yang terlibat dalam perang sarung," ungkap AKBP Niko, Jum'at (20/02/2026)

Ia menambahkan, penindakan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

"Polisi tidak akan mentolerir aksi ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku," tambahnya.

Selain menyasar para pelajar, kepolisian juga melibatkan orang tua dalam upaya pencegahan. Para orang tua dipanggil untuk mendapatkan pembinaan agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari.

"Orang tua dari remaja yang terlibat juga dipanggil untuk diberikan pembinaan, kami ingin orang tua lebih aware dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari," ucapnya.

Kepolisian menegaskan bahwa pelaku perang sarung tetap dapat diproses secara hukum apabila unsur pidana terpenuhi. Untuk itu, pengawasan diperketat dengan melibatkan unsur terkait, termasuk Satpol PP Kota Cimahi, terutama pada jam-jam rawan demi menjaga ketertiban umum.

Melalui pendekatan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan, kepolisian berharap praktik perang sarung dapat dicegah sejak dini, sekaligus melindungi anak-anak dari aktivitas yang membahayakan masa depan mereka.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cimahi," tambah Niko.

AKBP Niko juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi perang sarung atau aktivitas negatif lain di lingkungan sekitar.

"Laporkan kepada kami jika anda mengetahui adanya aksi perang sarung atau kegiatan negatif lainnya," tegasnya. 

Kabid Humas Polda Jabar juga mengimbau peran aktif masyarakat dan keluarga dalam menekan potensi kenakalan remaja.

"Masyarakat dan orang tua diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif. Arahkan anak-anak kita untuk melakukan kegiatan positif, seperti belajar atau berolahraga," tuturnya. (SAT)

Terbaru Lebih lama

Related Posts

Posting Komentar