SURAT KABAR, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 11 Desember 2025, dengan membawa satu kegelisahan utama, kerusakan tata ruang akibat alih fungsi lahan dan menyempitnya fungsi yaitu sungai yang kian mengancam keselamatan lingkungan sekaligus aset negara.
Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan administratif, melainkan upaya menempatkan persoalan ekologis dalam bingkai pencegahan korupsi dan penyelamatan kepentingan publik.
Dedi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 08.43 WIB. Ia tidak datang sendiri. Sejumlah perwakilan lembaga strategis ikut mendampingi, mulai dari jajaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Perum Perhutani, hingga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang berada di wilayah kerja Jawa Barat.
Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa isu yang dibahas tidak berdiri secara sektoral, melainkan menyangkut lintas kewenangan dan pengelolaan aset negara dalam skala luas.
Di hadapan awak media, Dedi menjelaskan bahwa pertemuannya dengan KPK berfokus pada langkah-langkah pencegahan, terutama terkait normalisasi sungai dan penataan kembali fungsi lahan negara.
"Saya bertemu ke bidang pencegahan, normalisasi sungai, penyelamatan aset negara dan upaya kita melakukan penghijauan di area-area tanah-tanah negara,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menghadapi tantangan serius berupa degradasi lingkungan yang berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana, seperti banjir dan longsor.
Alih fungsi lahan yang tidak terkendali serta penyempitan daerah aliran sungai dinilai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membuka celah persoalan hukum, termasuk potensi penyalahgunaan aset negara.
Karena itu, Dedi menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMN, dan lembaga penegak hukum. Ia secara khusus mengajak KPK untuk turut mengawal proses penataan lingkungan agar berjalan transparan dan akuntabel.
“Maka saya meminta jajaran BUMN seperti PTPN, BBWS, kemudian PU untuk bersama ke sini agar seluruh aset di Jawa Barat terjaga dan fungsi sungai, hutan dan perkebunan bisa berfungsi kembali sehingga bencana terhindar,” ucap dia.
Langkah ini, kata Dedi, juga sejalan dengan fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap isu konservasi dan penataan lingkungan.
Ia menilai bahwa pemulihan fungsi sungai, hutan, dan kawasan perkebunan tidak bisa dilepaskan dari upaya perlindungan aset negara yang selama ini rentan terhadap konflik kepentingan dan pengelolaan yang tidak sesuai peruntukan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan bahwa kunjungan Gubernur Jawa Barat tersebut berkaitan erat dengan agenda pencegahan korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa isu yang dibahas memang menyentuh aspek krusial dalam pengawasan aset dan tata kelola lingkungan.
“Untuk isunya soal alih fungsi lahan, aliran sungai,” ucap Budi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan lingkungan kini tidak lagi dipandang semata sebagai isu teknis atau ekologis, melainkan juga sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih.
Alih fungsi lahan dan penguasaan kawasan sungai yang menyimpang kerap menjadi pintu masuk praktik koruptif, terutama ketika menyangkut tanah negara dan kepentingan ekonomi berskala besar.
Dengan menggandeng KPK, Dedi Mulyadi tampak ingin memastikan bahwa agenda pemulihan lingkungan di Jawa Barat berjalan di jalur yang tepat, tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga pada kepastian hukum dan pencegahan penyimpangan.
Kunjungan ini sekaligus memberi sinyal bahwa penataan ruang dan konservasi lingkungan ke depan akan ditempatkan sebagai isu strategis, di mana kepentingan publik, keselamatan warga, dan integritas pengelolaan aset negara harus berjalan beriringan. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar