SURAT KABAR – Pemerintah hingga saat ini belum merencanakan pemberian diskon tarif listrik untuk masyarakat pada tahun 2026. Hal ini dikemukakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing akhir tahun.
Diskon listrik sebelumnya sempat diterapkan pada awal tahun 2025 sebagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, yakni sebesar 50% selama periode Januari–Februari 2025.
Pemberian diskon tersebut menyasar pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
"Sampai sekarang belum ada usulan, nanti kita lihat seperti apa masukannya," ujar Purbaya.
Menteri Keuangan menegaskan, apabila kondisi perekonomian nasional menunjukkan perbaikan signifikan pada triwulan pertama 2026, pemerintah kemungkinan tidak akan melanjutkan kebijakan diskon tarif listrik.
"Jadi kalau ekonominya sudah lari mah enggak usah. Nanti Anda doain saja saya kerjanya benar sehingga ekonominya bagus," tambahnya.
Pada awal tahun 2025, kebijakan diskon listrik berhasil menjangkau sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga dari total 84 juta pelanggan PLN.
Rinciannya, 24,6 juta pelanggan berdaya 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.
Langkah pemerintah memberikan diskon tarif listrik ini menunjukkan perhatian terhadap tekanan biaya hidup sekaligus upaya menjaga stabilitas ekonomi.
Namun, dengan perbaikan ekonomi yang mulai terlihat, pemerintah menekankan prioritas pada pengelolaan keuangan negara yang sehat, alih-alih memperpanjang stimulus listrik. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar