SURAT KABAR, CIMAHI - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi menegaskan komitmen pengawasan dan mitigasi terhadap pondok pesantren, menyusul menguatnya kegelisahan publik akibat maraknya kasus pelecehan di lingkungan pesantren di sejumlah daerah.
Isu yang bergulir deras di ruang digital itu bukan sekadar riak informasi, melainkan ujian serius bagi wibawa pendidikan keagamaan dan kehadiran negara dalam menjamin keselamatan peserta didik.
Sorotan tajam masyarakat, terutama di media sosial, telah menggeser pesantren dari simbol ketenangan spiritual menjadi ruang yang dipertanyakan keamanannya.
Dalam konteks itulah, Kepala Kantor Kemenag Kota Cimahi, Hj. Baiq Raehanun Ratnasari menyampaikan sikap institusinya, waspada, namun tidak reaktif.
Di tengah derasnya kabar viral yang menyebut kasus pelecehan di berbagai wilayah, Baiq memastikan bahwa hingga kini Cimahi tidak mencatatkan kejadian serupa.
"Insyaallah enggak ada kalau di Cimahi. Insyaallah enggak ada," ujarnya tegas saat dikonfirmasi, Senin (5/1/26).
Pernyataan itu bukan dimaksudkan sebagai penyangkalan atas krisis yang tengah mengemuka di tempat lain.
Sebaliknya, bagi Kemenag Cimahi, kasus-kasus di luar daerah justru menjadi alarm dini peringatan bahwa kelengahan sekecil apa pun dapat berujung pada tragedi kemanusiaan dan runtuhnya kepercayaan publik.
Karena itu, Kemenag Cimahi memilih jalur yang jarang terdengar gegap gempita, pengawasan rutin dan pembinaan berkelanjutan terhadap pondok pesantren.
Upaya ini, menurut Baiq, diarahkan untuk mencegah sejak hulu, bukan sekadar menindak ketika masalah telah meledak.
"Dan juga kita terkait dengan supaya tidak ada pelecehan apa segala macam ya, kita sering melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pondok-pondok pesantren," katanya.
Pengawasan tersebut tidak berhenti pada kurikulum atau kegiatan belajar-mengajar. Relasi antara pengasuh dan santri, iklim pengasuhan, hingga kelayakan fasilitas menjadi bagian dari perhatian.
Negara, dalam hal ini, tidak sekadar hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjaga batas agar ruang pendidikan keagamaan tetap aman dan bermartabat.
Dimensi lain yang tak luput dari pantauan adalah kondisi fisik bangunan pesantren. Baiq mengakui, persoalan keselamatan tidak hanya berkaitan dengan relasi manusia, tetapi juga dengan struktur ruang yang rapuh dan berisiko.
"Ya terkait dengan kondisi itu kita kan, dan ada gedung-gedung juga ya yang runtuh apa segala macam kan. Nah itu kita sudah mendata, kita sudah mendata kita melakukan apa sih, mitigasi, melakukan mitigasi terhadap gedung-gedung tersebut," bebernya.
Di Kota Cimahi, tercatat sekitar 39 pondok pesantren aktif. Jumlah ini menyusut dari data awal sekitar 40 pesantren, setelah satu lembaga dibekukan karena tidak lagi beroperasi.
Dalam peta pembinaan itu, Kemenag juga menyalurkan berbagai bentuk dukungan, meski Baiq mengakui tidak mengingat seluruh detailnya.
"Iya seperti kemarin kita ada bantuan ke pondok pesantren, ya bantuan-bantuan ke pondok pesantren itu," ujarnya.
Bantuan tersebut mencakup Bantuan Operasional Pesantren (BOP) serta insentif bagi sejumlah guru pesantren, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan.
Secara struktural, pesantren berada di bawah pembinaan Kementerian Agama. Posisi ini, bagi Baiq, menegaskan bahwa negara tidak hanya hadir saat krisis mencuat, tetapi juga dalam proses perizinan dan pengawasan sehari-hari.
"Perizinannya kan juga melalui kita (Kemenag)," tutupnya. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar