SURAT KABAR - Emas sejak lama diposisikan sebagai jangkar stabilitas di tengah gejolak ekonomi. Nilainya yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun, ditopang risiko relatif rendah serta fungsinya sebagai pelindung terhadap inflasi dan ketidakpastian global, membuat emas terus menjadi pilihan lintas kelas sosial, dari rumah tangga hingga investor mapan.
Di Indonesia, PT Pegadaian Persero memainkan peran sentral dalam mendemokratisasi akses terhadap investasi emas. Melalui berbagai produk yang dirancang untuk pemula maupun investor berpengalaman, Pegadaian menawarkan jalur masuk yang kian inklusif ke aset yang selama ini kerap diasosiasikan dengan modal besar.
Pegadaian menyediakan beragam skema investasi emas, mulai dari Tabungan Emas Pegadaian, Cicil Emas, hingga pembelian emas fisik batangan dari merek-merek ternama seperti Antam, UBS, dan Galeri 24. Seluruh layanan ini dapat diakses baik melalui outlet fisik Pegadaian maupun aplikasi digital resmi, memberi fleksibilitas sekaligus kemudahan di tengah pergeseran perilaku keuangan masyarakat.
Model produk tersebut memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi memiliki emas sesuai kapasitas finansial masing-masing, karena investasi dapat dimulai dari nominal yang sangat kecil.
Pertanyaan krusialnya kemudian adalah bagaimana mekanisme membeli emas di Pegadaian tanpa tersesat dalam pilihan produk yang tersedia.
Merujuk informasi dari laman resmi Sahabat Pegadaian, pembelian emas dapat dilakukan melalui tiga metode utama: menabung emas, mencicil emas, dan membeli emas fisik secara langsung. Ketiganya memiliki karakteristik, tujuan, dan tahapan yang berbeda, sehingga perlu dipahami sebelum menentukan pilihan.
Tabungan Emas Pegadaian merupakan produk yang memungkinkan nasabah menyimpan emas dalam bentuk saldo digital. Pembelian dapat dimulai dari sekitar Rp10.000 atau setara 0,01 gram emas, menjadikannya instrumen yang ramah bagi pemula. Saldo emas dapat ditambah secara berkala dan sewaktu-waktu dikonversi menjadi emas fisik sesuai kebutuhan nasabah.
Bagi mereka yang ingin langsung memiliki emas batangan namun tidak ingin membayar secara tunai, Pegadaian menyediakan layanan Cicil Emas Batangan. Skema ini memungkinkan kepemilikan emas fisik melalui sistem angsuran dengan tenor 3 hingga 36 bulan. Emas secara penuh menjadi milik nasabah setelah seluruh cicilan dinyatakan lunas.
Pilihan lain tersedia melalui Galeri 24, anak perusahaan Pegadaian yang secara khusus bergerak di bidang penyediaan dan perdagangan emas. Melalui Galeri 24, masyarakat dapat membeli emas batangan maupun perhiasan dengan berbagai pilihan kadar karat, merek, dan denominasi, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Jaringan outlet yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia membuat transaksi dapat dilakukan secara praktis dan aman.
Setiap pembelian di Galeri 24 dilengkapi dengan sertifikat dan kuitansi resmi, memastikan keaslian serta keamanan produk emas yang diperdagangkan.
Namun, investasi emas tidak terlepas dari dinamika harga yang fluktuatif. Karena itu, pemantauan pergerakan harga menjadi faktor penting dalam menentukan waktu beli dan jual. Aplikasi Pegadaian Digital menyediakan grafik harga serta informasi tren emas, baik jangka pendek maupun jangka panjang, untuk membantu pengambilan keputusan.
Meski emas fisik kerap memiliki nilai sentimental dan daya tarik kolektor, proses pencetakan biasanya dikenai biaya tambahan. Dalam konteks strategi investasi, menabung emas dalam bentuk saldo digital hingga mencapai jumlah tertentu sering dinilai lebih efisien sebelum dikonversi menjadi emas fisik.
Di tengah ketidakpastian ekonomi yang kian kompleks, kemudahan akses terhadap investasi emas melalui Pegadaian menandai pergeseran penting, emas tak lagi eksklusif, melainkan menjadi instrumen lindung nilai yang semakin terjangkau bagi publik luas.


Posting Komentar
Posting Komentar