SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi harus rela kehilangan potensi pendapatan hingga Rp200 juta dari sektor retribusi parkir setelah menghapus tujuh titik parkir resmi di sejumlah kawasan strategis kota.
Namun, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Mochamad Ronny, menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa gangguan.
“Ya jelas, itu kan dari retribusi ya. Jadi 7 titik parkir itu mengurangi target, biasanya Rp1 miliar, sekarang berkurang hanya Rp800 juta,” kata Ronny saat ditemui di kantornya, Rabu (28/5).
Dari catatan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, penataan ulang tersebut menggeser lokasi parkir dari badan jalan ke area basement. Dampaknya, pendapatan retribusi berkurang sekitar Rp140 juta.
Lokasi yang terdampak antara lain berada di Jl. Gandawijaya, Baros, akses Tol Baros, Pasar Atas, serta kawasan Alun-alun Kota Cimahi daerah-daerah yang selama ini dikenal sebagai simpul aktivitas dan pergerakan warga.
Meski angka penurunan ini cukup signifikan, Ronny memastikan program-program utama Pemkot Cimahi tidak akan terganggu.
“Saya kira tidak terlalu berpengaruh. APBD 2025 tetap berjalan. Memang ada defisit, tapi itu biasa. Yang penting, program prioritas tetap masuk,” ujarnya.
Ronny mengakui bahwa defisit anggaran memang menjadi perhatian. Namun Pemkot Cimahi telah menyusun strategi efisiensi dengan memangkas pos-pos yang dianggap kurang esensial.
“Yang sifatnya seremonial, perjalanan dinas, itu yang kita efisiensi. Itu yang kena babat,” jelasnya.
Menurut Ronny, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama karena merupakan mandat dari undang-undang.
Namun, isu darurat sampah yang sempat mencuat beberapa waktu lalu kini juga menjadi fokus serius di tahun anggaran 2025.
“Pendidikan kan harus 20 persen. Kesehatan sekian persen. Tapi sekarang sampah jadi prioritas karena sempat darurat. Itu harus jadi perhatian,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah proyek infrastruktur yang menunjang pelayanan masyarakat seperti pembangunan puskesmas hingga penataan radius tikung juga tetap dianggarkan.
“Itu janji-janji Wali Kota Cimahi yang juga ikut diperhitungkan dalam kerangka prioritas,” tambah Ronny.
Kebijakan penghapusan titik parkir ini memunculkan dilema klasik, mengorbankan potensi pendapatan demi tata ruang kota yang lebih baik. Pemkot Cimahi memilih memperlancar arus lalu lintas di kawasan padat meski harus kehilangan retribusi.
Namun, langkah ini menuntut kompensasi yang setara dalam bentuk peningkatan layanan publik. Karena pada akhirnya, defisit bisa dimaklumi asal pemangkasan anggaran tidak salah sasaran. (SAT)
0 Komentar