KPU Cimahi Pastikan Tidak Ada Surat Suara Cadangan dalam Pemilu 2024

KPU Cimahi pastikan tanpa surat suara cadangan
Proses pengawasan sortir dan lipat surat suara KPU Cimahi


CIMAHI, SURAT KABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menegaskan bahwa pada Pemilu 2024 ini tidak ada surat suara cadangan yang disiapkan. Jumlah surat suara yang dipesan hanya sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5% untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, menjelaskan bahwa setiap surat suara sudah dipesan dengan perhitungan yang ketat. 

"Tidak ada surat suara cadangan karena jumlah yang dipesan sudah sesuai dengan kebutuhan, yaitu DPT ditambah 2,5% untuk PSU," ujar Anzhar saat ditemui di sela-sela kegiatan sortir dan lipat surat suara.

Anzhar juga menjelaskan, untuk menghindari potensi kekurangan surat suara, pihaknya menerapkan pengawasan ketat dalam proses sortir dan lipat surat suara di Gudang Bulog Cimahi, Kamis (31/10/24).

"Kami akan melakukan double-checking dan ada petugas yang mengawasi pelaksanaan sortir dan lipat ini. Selain itu, CCTV akan memantau selama 24 jam untuk memastikan tidak ada kesalahan atau tindakan yang tidak diinginkan," jelasnya.

Dia menambahkan, jika ditemukan surat suara yang rusak, KPU akan segera mengajukan penggantian. 

"Kami sudah mengantisipasi hal ini, dan surat suara yang rusak akan diajukan untuk diganti. Ada kriteria khusus yang digunakan untuk menentukan apakah surat suara tersebut rusak atau masih bisa digunakan," tambah Anzhar.

Proses sortir dan lipat ini melibatkan 100 orang pekerja yang berasal dari warga sekitar, yang direkrut melalui kolaborasi dengan RT dan RW setempat. 

Para pekerja dibagi menjadi dua kelompok; 50 orang untuk melipat surat suara Gubernur dan 50 orang lainnya untuk surat suara Bupati/Walikota. 

Anzhar menjelaskan bahwa selama lima hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, para pekerja akan bertugas melipat surat suara di bawah pengawasan ketat.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap surat suara dalam kondisi baik dan tidak ada yang rusak sebelum proses penyetingan di kotak suara dilakukan," tegasnya.

Selain itu, para pekerja lipat juga diwajibkan memotong kuku sebelum bekerja untuk menghindari potensi kerusakan pada surat suara. 

"Kami khawatir kuku panjang bisa melubangi surat suara, jadi kami sudah menginstruksikan kepada para pekerja untuk memotong kuku mereka. Selain itu, semua barang yang berpotensi merusak surat suara, termasuk ponsel, akan dikumpulkan di satu tempat," ungkapnya.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, para pekerja juga akan menjalani body checking setiap akhir jam kerja.

Baca Juga

Posting Komentar

Masuk SURAT KABAR

Lebih baru Lebih lama