Indonesia Puncaki Pengguna TikTok Global: 157,6 Juta Pengguna di 2024

Pengguna TikTok di Indonesia
 Jumlah pengguna TikTok di Indonesia terus meningkat

SURAT KABAR – Indonesia telah resmi menjadi negara dengan jumlah pengguna TikTok terbanyak di dunia, dengan total mencapai 157,6 juta pengguna per Juli 2024. 

Angka ini mengalahkan Amerika Serikat, yang berada di posisi kedua dengan 120,5 juta pengguna, dan Brasil di urutan ketiga dengan 105,2 juta pengguna​.

Kenaikan jumlah pengguna TikTok di Indonesia menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap platform berbagi video ini. 

Menurut laporan dari We Are Social dan Meltwater, tren penggunaan TikTok semakin meluas, terutama di kalangan generasi muda berusia 18-34 tahun. 

Platform ini telah menarik perhatian pengguna dengan konten kreatif dan beragam, mulai dari hiburan hingga edukasi​.

Berkembangnya TikTok di Indonesia tidak terlepas dari aksesibilitas ponsel yang semakin meningkat. 

Proyeksi menunjukkan bahwa pada tahun 2024, jumlah pengguna ponsel di Indonesia akan mencapai 194,26 juta, yang berarti hampir semua penduduk memiliki akses ke internet melalui perangkat mobile​.

TikTok tidak hanya menjadi sarana untuk berbagi video, tetapi juga menjadi peluang usaha bagi banyak individu. 

Banyak influencer yang berhasil membangun karier dari konten yang viral di platform ini. 

Selain itu, pengguna TikTok kini dapat melakukan jual beli secara online, yang membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru dalam ekosistem digital​.

Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan di Indonesia semakin menyadari potensi TikTok sebagai platform untuk pemasaran dan branding. 

Seiring dengan semakin populernya TikTok, diharapkan akan ada peningkatan kerjasama antara kreator konten dan merek-merek yang ingin memanfaatkan jangkauan luas platform ini​.

Dengan pencapaian ini, Indonesia tidak hanya menjadi pengguna terbanyak, tetapi juga berpotensi untuk menjadi pusat kreativitas dan inovasi dalam industri media sosial global.

Baca Juga

Posting Komentar

Masuk SURAT KABAR

Lebih baru Lebih lama