TPST Pasir Buluh Lembang Masuk 12 Proyek Terpilih WJIC 2026, Pemkab Bandung Barat Bidik Investasi

Redaksi
Tambahkan
...
0
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail

SURAT KABAR, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatatkan capaian dalam ajang West Java Investment Challenge (WJIC) 2026. Proyek pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Pasir Buluh di Kecamatan Lembang berhasil masuk dalam daftar 12 proyek terpilih yang kini memasuki tahapan akhir penilaian.

Capaian tersebut menjadi peluang bagi Pemkab Bandung Barat untuk menarik minat investor dalam pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah. Di tengah persoalan persampahan yang masih menjadi tantangan bagi sejumlah daerah, proyek TPST Pasir Buluh dinilai memiliki potensi untuk menghadirkan solusi lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengatakan pengelolaan sampah menjadi tantangan nyata yang perlu ditangani secara terintegrasi. Terlebih, Bandung Barat memiliki karakteristik wilayah yang beragam, mulai dari kawasan wisata, pertanian, permukiman, hingga pusat pertumbuhan ekonomi yang turut memengaruhi produksi sampah.

Menurutnya, masuknya TPST Pasir Buluh dalam tahapan akhir penilaian WJIC 2026 menjadi momentum untuk mendorong pengembangan proyek tersebut melalui kolaborasi dengan mitra investasi.

“Pengembangan TPST Pasir Buluh kami tempatkan sebagai proyek strategis yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan persampahan, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi menuju ekonomi sirkular,” kata Jeje pada On-Site Visit West Java Investment Challenge (WJIC) di TPST Pasir Buluh, Lembang, Bandung Barat, Rabu (16/9/2026).

Jeje mengungkapkan, potensi TPST Pasir Buluh tidak hanya terletak pada kemampuannya mengurangi timbulan sampah di Bandung Barat. Melalui sistem pengolahan terpadu, sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan berpeluang diolah menjadi produk bernilai ekonomis.

Pengembangan tersebut diharapkan dapat mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber daya baru, sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

“Selain mengurangi sampah, dapat menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi, seperti RDF, material daur ulang, dan produk turunan lainnya, membuka peluang usaha serta menciptakan lapangan pekerjaan, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, terpilihnya TPST Pasir Buluh sebagai salah satu dari 12 proyek dalam tahapan akhir penilaian WJIC 2026 merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi Pemkab Bandung Barat. Capaian tersebut menjadi kesempatan untuk memperkenalkan potensi daerah kepada calon investor sekaligus menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengembangkan proyek strategis yang memiliki dampak luas.

Melalui tahapan penilaian tersebut, Pemkab Bandung Barat diharapkan dapat memperkuat daya tarik TPST Pasir Buluh sebagai proyek investasi yang tidak hanya menawarkan peluang bisnis, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat.

“Proyek ini menghadirkan manfaat yang seimbang antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial, sehingga investasi yang masuk nantinya tidak hanya memberikan keuntungan bagi investor, tetapi juga manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” tandasnya.

Dengan masuknya TPST Pasir Buluh dalam tahapan akhir penilaian WJIC 2026, Pemkab Bandung Barat memiliki peluang untuk mendorong realisasi investasi di sektor pengelolaan sampah. Keberhasilan pengembangan proyek ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengelolaan lingkungan sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Bandung Barat. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar