SURAT KABAR, CIMAHI - Pergantian pucuk pimpinan berlangsung di Kejaksaan Negeri Cimahi. Jabatan Kepala Kejari Cimahi kini resmi dipegang oleh Banu Laksmana, usai dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H.
Prosesi pelantikan digelar di Aula R. Soeprapto Kejati Jawa Barat, Jalan LRE Martadinata Nomor 54, Kota Bandung, Senin (12/1/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda rotasi serta promosi jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pengangkatan Banu Laksmana sebagai Kepala Kejari Cimahi merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Banu Laksmana menggantikan Nurintan M.N.O. Sirait yang memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Penyelenggara Pemerintah pada Direktorat Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dihadiri para pejabat struktural dan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Dengan dilantiknya Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi yang baru, diharapkan dapat membawa semangat dan inovasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum serta pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cimahi," ujar Fajrian saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/26).
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, turut dilaksanakan pelantikan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Cimahi, yakni Ny. Kartika Banu.
"Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari kesinambungan kepengurusan organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini di daerah seiring dengan pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Cimahi," ujar Fajrian.
Lebih lanjut, Fajrian menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan Negeri Cimahi dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini diharapkan terus terjaga guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yang profesional.
"Sinergi antara Kejaksaan Negeri Cimahi dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini diharapkan terus terjaga dengan baik guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional, berintegritas, dan humanis dalam melayani masyarakat," tandasnya. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar