Bawaslu Telusuri Dugaan Politik Uang oleh Paslon Nomor 2 di Bandung Barat

Redaksi
0
Politik uang Pilkada 2024 Bandung Barat
Ilustrasi gambar Dugaan Politik Uang oleh Paslon Nomor 2


BANDUNG BARAT, SURAT KABAR - Dugaan politik uang yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail, viral menjelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024. 


Video yang beredar menunjukkan sejumlah warga menerima amplop berisi uang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu serta paket kerudung, dengan imbauan untuk memilih pasangan tersebut.


Beberapa video berdurasi singkat tersebar luas di grup WhatsApp, memperlihatkan pemberian amplop dan kerudung kepada warga di berbagai lokasi. 


Dalam salah satu video berdurasi 23 detik, seorang pria lanjut usia mengaku menerima uang Rp100 ribu dari Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Cipongkor.


"Abdi dipasihan artos saratus rebu ku Kades Mekarsari, kedah milih nomer dua tah iyeu artosna. Malih sueur saksina oge," ujar pria tersebut seraya menunjukkan uang yang diterimanya.


Video lain menunjukkan seorang perempuan memperlihatkan souvenir berupa kerudung dan dua amplop masing-masing berisi uang Rp50 ribu. 


Tadi ada yang ke sini memberi ini (kerudung dan amplop). Diminta coblos Jeje," ujar narasi dalam video tersebut.


Salah satu lokasi yang teridentifikasi dalam video adalah Kampung Rancaeceng, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas.


Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cihampelas, Basit Setiawan, mengonfirmasi telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pemilu ini.


"Kami sudah terima laporan tadi malam pukul 22:00 WIB. Barang bukti berupa video, amplop, dan kerudung telah diserahkan, termasuk keterangan warga penerima," ujar Basit pada Selasa (26/11/2024).


Menurut Basit, pihaknya tengah melakukan kajian terhadap syarat formil dan materil laporan tersebut. Setelah kajian selesai, berkas akan diteruskan ke Sentra Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut.


"Hari ini kami lakukan kajian. Jika memenuhi syarat pidana pemilihan, laporan akan diarahkan ke Sentra Gakkumdu," tegasnya.


Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi, membenarkan adanya laporan dugaan politik uang ini. Setidaknya terdapat empat informasi awal pelanggaran serupa di Kecamatan Cihampelas, Lembang, Cisarua, dan Parongpong.


"Dari empat informasi awal itu, baru laporan di Cihampelas yang sudah resmi. Wilayah lain masih dalam tahap penelusuran oleh Panwascam," ujar Riza.


Riza menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami laporan ini sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan integritas Pilkada 2024.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)